

Toba (Koranmedan.Online) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toba Polda Sumut menggelar Operasi Keselamatan Toba-2021 secara rutin dengan sasaran tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukumnya.
Operasi Keselamatan Toba 2021 dengan Program Presisi ini dilaksanakan, Rabu (21/04/2021), Sekira pukul 08.30 WIB sampai selesai, di Jalan Sisingamangaraja Porsea, Simpang Lumban Datu dan Pekan atau Pasar Porsea.
Personel Satlantas Polres Toba menggelar Operasi Keselamatan Toba 2021 di Jalan Sisingamangaraja Porsea, Simpang Lumban Datu dan Pekan atau Pasar Porsea,” ujar Kasat Lantas IPTU RT Gunawan Siahaan, mewakili Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, SIK, SH, MH saat dikonfirmasi Koranmedan.Online, Rabu (21/04/2021).
Sasaran dalam kegiatan Operasi Keselamatan ini berupa Helm, SIM dan STNK, Menjaga jarak dalam berkendara, Mematuhi aturan dan rambu Lalu Lintas dan Larangan gunakan HP saat mengemudi, Kata IPTU RT Gunawan.
Kasat Lantas menjelaskan, bentuk kegiatan yang dilakukan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2021 di Pekan atau Pasar Porsea, berupa imbauan kepada para pedagang dan pembeli untuk selalu disiplin mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya dan juga disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) berupa 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas).
Selain itu, juga dilakukan pembagian berupa masker sebanyak 50 lembar, Pemasangan sticker sebanyak 30 lembar,
Hasil dari pelaksanaan tugas ini terdapat teguran seperti tidak memakai helm sebanyak 5 teguran, berbonceng lebih dari satu ada 2 dan Knalpot Bising ada 6.
“Larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diumumkan oleh pemerintah ini berlaku sejak tanggal 06 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” jelas IPTU RT Gunawan.
Diharapkan masyarakat memahami dan mengerti kenapa pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021, karena sampai saat ini Covid-19 masih ada dan warga yang terpapar virus tersebut semakin hari semakin bertambah.*** (DNM)
