

Medan (Koranmedan.Online) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi mengajak semua pihak untuk bergerak bersama untuk menghentikan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi saat menghadiri Deklarasi Tolak Narkoba di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Medan, Rabu (14/4/2021).
Deklarasi yang digagas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si melalui Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Wisnu Adji, SIK itu dihadiri unsur Forkopimda Sumut lengkap, pimpinan berbagai unsur dan lembaga termasuk PWI Sumatera Utara diwakili Bendahara Zul Anwar Ali Marbun yang juga Pemred Koranmedan.Online.
Lebih lanjut Gubsu mengatakan, dalam upaya pemberantasan Narkoba ini semua pihak jangan saling menyalahkan, tapi mari kita bergerak bersama untuk memberantasnya.
“Kita prihatin terkait peredaran gelap Narkoba ini, apalagi seperti disampaikan Kepala BNN Provinsi Sumut, berdasarkan survey Sumut ranking 1 tingginya kasus Narkoba di Indonesia. Untuk itulah semua pihak harus bergerak bersama untuk menghentikan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ini,” tegas Gubsu.
Harapan senada juga dikemukakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dukungan semua pihak sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba ini.
Deklarasi Tolak Narkoba ditandai pembacaan deklarasi secara serentak, peluncuran hastag Tolak Narkoba, penandatanganan deklarasi, jumpa pers tangkapan Narkoba dan pemusnahan barang bukti Narkoba dan ditutup ceramah agama dan buka puasa bersama.*** (Zul)
