Antarkan Dairi Menuju Digital Perlu Dukungan Semua Pihak

MEDAN: koranmedan.com
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Dairi, Senin (18/10/2021) di Hotel Santika Premiere Diyandra Medan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo menyampaikan apresiasi kepada Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu sehingga mengantarkan Dairi menjadi primadona dalam percepatan digitalisasi keuangan daerah di Sumatera Utara.
“Rakor TP2DD Dairi hari ini yang pertama kami laksanakan. Sejauh pemantauan kami, keinginan Bupati Dairi untuk membawa Dairi menuju ekonomi digital perlu didukung semua pihak secara bersama”, ujarnya.
Dijelaskan Soekowardojo, Kabupaten Dairi menempati urutan ke tiga dari 33 Kabupaten/Kota implemantasi eletronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) setelah Labuhan Batu dan Medan. “Perkembangan ini menunjukkan tren baik yang perlu disikapi berbagai pihak,” jelasnya.
Dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), kata Soekowardojo, “Pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel”, sebutnya.
Sementara Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan terimakasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang selalu ikut melakukan pendampingan kepada Kabupaten Dairi.
Bupati menyebut visi Pemerintah Kabupaten Dairi untuk menyejahterakan masyarakat dilakukan dengan berbagai langkah yang salah satunya adalah inklusi keuangan. “Dengan inklusi keuangan bisa menekan kesenjangan ekonomi dan sosial di tengah masyarakat”, kata Eddy.
Bupati menambahkan, digitalisasi harus dimulai dari pemerintah sendiri. Secara nasional kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur APBD masih tergolong rendah. Hasil pilot project penerapan transaksi non-tunai yang dilakukan di 12 daerah, dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1 persen.
Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat di masa pandemi Covid-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan transaksi,” jelasnya.
Selanjutnya Deputi Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Ibrahim mengatakan, transformasi saat ini mengharuskan kita beradaptasi dengan cepat.
“Perubahan yang terjadi tidak memerlukan waktu yang lama, ekonomi digital harus disambut”, ungkapnya. *** (mata)
