Serapan Anggaran Pemkab Dairi Sampai 31 September 2021 Mencapai 51,71 Persen

SIDIKALANG: koranmedan.com
Penggunaan anggaran tahun 2021 tinggal tiga bulan lagi, namun serapan anggaran Pemkab Dairi, hingga akhir September 2021 masih 51,71 persen.
Demikian disampaikan kapala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dekman Sitopu melalui Sekretaris James Banurea kepada koranmedan.com di ruang kerjanya, Selasa (05/10/2021).
Dijelaskan, serapan anggaran tahun ini diakui masih Rp 51,71 persen dari total belanja Rp 1.193.064.575.15.
Dan diperkirakan Silpa akan ada. Karena dana refocusing untuk mengantisipasi Covid-19 ada dianggarkan Rp 44 miliar.
“Bisa saja terjadi Silpa karena berbagai faktor. Salah satu diantaranya dana penanggulangan Covid-19 dianggarkan Rp 44 miliar dari APBD. Kalau Covid-19 cepat selesai, tentu penyerapan anggaran sudah berkurang dan tidak habis dan akan terjadi Silpa”, ujarnya.
Selain itu, Silpa bisa terjadi tergantung kinerja pimpinan OPD dan jajarannya. “Namun kami tidak dapat menilai jajaran pegawai atau pimpinan OPD. Kami hanya penyedia anggaran,” sebutnya.*** (mata)
