MEDAN: (koranmedan.com) Universitas Sumatera Utara (USU) Medan memperoleh penghargaan gemilang setelah dinobatkan sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang menerima predikat kampus Informatif dari Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Selasa 26/10/21.
Komisioner KIP Pusat M. Syahyan khusus kepada koranmedan.com menyebutkan penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi itu diperoleh USU dalam katagori Badan Publik Perguruan Tinggi. Prestasi USU ini meningkat dibanding dengan perolehan tahun lalu. Sementara di kelompok Pemerintahan Daerah, Pemprov Sumatera Utara harus puas menerima penghargaan menuju informatif, sama dengan yang diperoleh tahun lalu.
Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Informasi (KI) Pusat berkolaborasi bersama pemerintah untuk terus mengawal pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di tanah air. Hal itu disampaikannya saat menyerahkan anugerah Badan Publik (BP) untuk peringkat Informatif yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat 2021, Selasa (26/10/2021).
Penyerahan anugerah terhadap hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di 337 BP, dilaksanakan secara hybrid di Bekasi dan melalui zoom meeting dan channel live youtube. Wapres juga mengapresiasi KI Pusat yang telah mengawasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap BP Negara maupun BP selain Negara demi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Disampaikannya bahwa KIP dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan. “ Monev dapat meningkatkan kinerja BP sehingga saya sampaikan selamat BP yang telah mendapat anugerah Informatif,” katanya menjelaskan.
Ia juga meminta agar BP meningkatkan pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat melalui fasilitas transformasi digital sehingga prinsip cepat, biaya murah dan tepat waktu dapat dipenuhi oleh BP. Menurutnya, adanya pelayanan Informasi Publik yang baik maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Wapres juga menyambut baik adanya peningkatan KIP dari seluruh peringatkat BP meski dalam masa pandemic Covid-19. Menurutnya, laporan KI Pusat memastikan adanya peningkatan yang signifikan dari BP yang masuk peringkat Informatif sebanyak 83 BP sementara tahun lalu baru 60 BP yang Informatif.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan BP dapat lebih meningkatkan pelaksanaan KIP pada masing-masing BP yang dipimpinnya. Menurutnya pelaksanaan KIP dapat terus meningkat atas dukungan dan komitmen dari pimpinan BP.
Sementara Ketua KI Pusat Gede Narayana menyampaikan terimakasih atas dukungan Presiden dan Wakil Presiden RI yang sangat besar dalam upaya menyukseskan pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di tanah air. Menurutnya, hasil dari pelaksanaan KIP melalui monev BP akan disampaikan kepada Presiden RI dan melaporkan ke DPR RI sebagaimana perintah Undang-Undang 14/2008 tentang KIP.
Disampaikannya bahwa, bukan hanya BP peringkat Informatif yang meningkat, namun juga terjadi peningkatan BP peringkat Menuju Informatif dan BP Cukup Informatif. Ia juga menyatakan gembira karena BP pada posisi Kurang Informatif dan Tidak Informatif sudah menurun jika dibandingkan tahun 2020. (Edsor/rel).
