Kemendes PDTT Dorong Pemandirian Pangan Hewani dan Memberdayakan Warga Miskin Melalui BUM Desa

H. Abdul Halim Iskandar.
JAKARTA: koranmedan
Baru-baru ini terbit Permendesa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 15/2021 sebagai dasar hukum transformasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) menjadi BUM Desa Bersama atau lembaga keuangan desa.
“Regulasi memastikan pengelolaan dana bergulir masyarakat sebesar lebih dari Rp 12,7 triliun di 5.300 kecamatan terfokus sebagai modal usaha warga miskin desa,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) H. Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri dalam keterangan virtual dari Jakarta, Kamis (11/11/2021).
BUM Desa Bersama dalam pekan ini juga, kata Gus Menteri, dilatih mewujudkan Desa Peternakan Terpadu-Berkelanjutan. Program ini sekaligus merupakan kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, perguruan tinggi, media massa, dan warga desa berupaya mengakselerasi tercapainya kesejahteraan peternak desa.
“Masing-masing BUM Desa Bersama mengorganisasikan 43 peternak guna mengelola 20 ekor sapi, dipadukan budidaya 100 domba, 400 ekor ayam, budidaya 10.000 ikan air tawar, penanaman hortikultura organik di lahan 1.500 m2, budidaya pakan ternak di lahan 16.200 m2, instalasi pengolahan limbah menjadi pupuk organik dan biourine, serta energi terbarukan biogas,” papar Gus Menteri.
Dijelaskan, Kemendesa PDTT telah melatih 7 BUM Desa Bersama dari 7 kabupaten, agar keberhasilannya segera ditularkan Duta BUM Desa Bersama ke kabupaten/kota lainnya. Pelatihan 7 BUM Desa Bersama di 7 kabupaten mencakup kerjasama 72 desa, dengan luas lahan usaha 140.000 m2 (14 Ha). Terbuka kesempatan kerja bagi 301 peternak desa.
“Dalam program ini Kemendesa PDTT menyalurkan modal awal Rp 500 juta per BUM Desa Bersama, sementara tiap desa berpartisipasi Rp 50 juta dari dana desa, sehingga modal awal tiap BUM Desa Bersama setidaknya Rp 1 miliar,” kata Gus Menteri seraya menjelaskan dalam semester pertama tahun 2022 mulai memetik hasil usaha dengan laba mulai diraih tahun 2023 sebesar Rp 768 juta, hingga ke depan dapat terakumulasi mencapai Rp 3,6 miliar sampai tahun 2027, lalu berputar kembali.
Potensi pengembangan berikutnya, terang Gus Menteri, mencakup 4.380 BUM Desa yang pada tahun 2021 bergerak dalam usaha peternakan. BUM Desa berkolaborasi menjadi 438 BUM Desa Bersama, menggerakkan 18.800 peternak kecil, guna mengelola 8.760 sapi, 43.800 domba, 175.200 ayam petelur, 4,38 juta ikan air tawar, hortikultura organik, dan pertanian berkelanjutan. “Total hasil usaha bagi warga desa mencapai Rp 336 miliar mulai tahun kedua, lalu meningkat menjadi Rp 700 miliar lebih mulai tahun ke-3,” pungkas Gus Menteri.*** (Zul Marbun)
