P2KD Desa Sungai Raya selenggarakan Pencabutan Nomor Tiga Cakades

SIEMPAT NEMPU HULU: koranmedan.com
Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, menyelenggarakan pencabutan nomor tiga Calon Kapala Desa (Cakades) di kantor Kepala Desa Sungai Raya, Kamis (11/11/2021) dihadiri Camat Siempat Nempu Hulu Iis Hamidah Ujung, beserta Muspika dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua P2KD Abidin Sigalingging menjelaskan, tahap demi tahap telah di lakukan untuk pencalonan Kades sesuai peraturan sehingga saat ini bagi ketiga calon Kades telah lolos dan berhak untuk pencabutan nomor.
Dijelaskan, calon Kapala Desa Sungai Raya adalah, Luat Darson Simanullang (nomor 1), Jakobus Tampubolon (nomor 2) dan Pinto Padang, SH (nomor 3). Ketiga calon Kades juga telah melakukan penandatanganan berita acara dihadapan Camat Siempat Nempu Hulu serta para undangan.
Selanjutnya, ketiga calon akan memasuki masa kampanye dengan jadwal masa kampanye yang telah ditentukan secara bergantian selama tiga hari dari tanggal 19 hingga tanggal 21 November 2021. “Kita berharap agar kepada masing-masing calon Kepala Desa dan tim suksesnya dapat menjaga keamanan”, ujar Ketua P2KD.
Sementara Camat Siempat Nempu Hulu menyampaikan pesta demokrasi akan dilaksanakan pada Pilkades serentak tanggal 25 November 2021. “Masyarakat dapat menentukan pilihan siapa pemimpinnya untuk enam tahun kedepan agar desa Sungai Raya yang sudah baik dapat lebih baik lagi,” kata Camat.
Camat sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sungai Raya agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi tercapainya demokrasi yang bermartabat. “Mari kita ciptakan suasana yang nyaman, saling menghormati, dan bebas untuk menentukan pilihan masing-masing serta jangan percaya berita hoax yang menyesatkan”, sebut Camat. *** (mata)
