Pemko Medan Siapkan Pembukaan Kembali KCW dengan Super Ketat

MEDAN: koranmedan
Pemko Medan akan kembali membuka Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021. Pembukaan KCW ini seiring menurunnya penyebaran Covid-19 di Kota Medan yang saat ini sudah berada di PPKM level II.
Meski demikian penerapan protokol yang super ketat akan tetap diberlakukan baik kepada pengunjung maupun kepada pelaku UMKM yang berjualan.
Berbagai persiapan telah dilakukan Pemko Medan agar nantinya pembukaan KCW ini lebih baik lagi dari sebelumnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Endar Sutan Lubis saat ditemui kemarin mengatakan, segala persiapan untuk pembukaan kembali KCW telah dirampungkan begitupun berbagai kekurangan dalam pelaksanaan sebelumnya sudah di evaluasi dan akan diperbaiki pada pelaksanaan KCW yang akan dimulai pada 19 November ini.
“Berbagai kesiapan dari segala sektor telah kita rampungkan dan koordinasikan dengan OPD terkait, dan finalisasinya akan kita lakukan tanggal 15 November 2021 ini dipimpin langsung Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution, nanti akan ada masukan dari Bapak Wali Kota agar pelaksanaan KCW ini semakin baik lagi,” kata Endar.
Endar Sutan Lubis juga menjelaskan nantinya akan ada perbedaan antara KCW yang lama dengan KCW yang akan dibuka kembali. Perbedaan yang signifikan terlihat dari konsep yang akan menggunakan konsep Food Court.
“Sebelumnya ‘kan masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan, namun nanti kita ubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan, jadi masyarakat bebas memilih meja, tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan,” jelas Endar.
Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lokasi KCW tersebut, Pemko Medan juga menyiapkan berbagai peralatan sarana dan prasarana termasuk alat scan pedulilindungi di setiap pintu masuk. Rencananya akan ada 10 pintu masuk yang dijaga petugas yang dilengkapi dengan alat scan pedulilindungi dan alat pengukur suhu tubuh.
“Selain itu nanti akan ada petugas yang melakukan patroli secara rutin untuk mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan,” sebut Endar.
Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung, Endar juga menyebutkan pelaku UMKM yang berjualan di KCW juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Segala aturan dan sosialisasi telah disampaikan ke para pelaku UMKM agar ditaati.
“Bagi pelaku UMKM yang melanggar akan ada sanksi tegas yang akan diberikan,” tegas Endar Sutan Lubis.*** (Ril/Zul Marbun)
