Pemko Tanjungbalai Rapat Percepatan Penyusunan Draft Perda Napza

T.BALAI: koranmedan.com
Bertempat di aula Kantor Bappeda Kota Tanjungbalai, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota H.Waris Thalib memimpin rapat kordinasi (Rakor) terkait percepatan penyusunan draft Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungbalai tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai AKBP Magdalena Sirait, Rabu (24/11/2021).
Turut hadir Kaban Kesbangpol Usni Syahzuddin Sinaga, Plt Bappeda Zul Abdiman, Plt Kadis Pendidikan Azhar, Kadis PPKB Ernawati, Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang, Camat serta OPD terkait lainnya.
Plt Wali Kota mengatakan ingin keseriusan seluruh peserta dalam penyusunan draft Perda tersebut. Selain itu Plt Wali Kota ingin masukan dan saran jika memang diperlukan serta memberikan sanksi hukum kepada warga yang pernah terlibat/terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba/Napza.
“Segera lakukan evaluasi dan tindak lanjut program kelurahan bersinar (Bersih Narkoba) dan mengedepankan pembinaan mentalitas ASN serta masyarakat dalam mewujudkan Tanjungbalai Bersih tanpa Narkoba,” tegas Waris.
Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP. Magdalena Sirait menyampaikan kesiapan dan komitmennya dalam pemberantasan Narkoba dengan program rehabilitas kategori ringan berbasis masyarakat di Kelurahan Pematang Pasir dari BNN dan ditangani oleh agen pemulihan IBM.
Lebih lanjut Magdalena Sirait mengatakan perlu memberikan pengarahan/penyuluhan kepada calon pengantin sekaligus tes urine (bebas Narkoba) serta menunjuk Puskesmas untuk melakukan rawat jalan bagi pasien terkait Narkoba dengan dukungan dokter terlatih sehingga penanganan Narkoba dapat disinergikan pada kegiatan sosialisasi seperti materi anti narkoba, papar Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP Magdalena Sirait.*** (Diskominfo Tanjungbalai/Nazmi Hidayat S)
