Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai: Pokir Anggota Dewan Dikerjakan Anggota Dewan, Itu Tidak Benar

T.BALAI: koranmedan.com
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai Surya Darma AR membantah tudingan dugaan jatah Proyek Pokok Fikiran (Pokir) anggota DPRD dikerjakan oleh DPRD itu sendiri.
Bantahan itu disampaikan Surya saat menerima langsung aspirasi pengunjuk rasa di depan aula DPRD Tanjungbalai, Senin (08/11/2021).
Surya menjelaskan apa yang disampaikan Sekwan dan Anggota DPRD di media bahwa sebagian anggota DPRD akan melaporkan pengunjuk rasa terkait tudingan penerimaan gratifikasi 12 persen hingga 120 juta rupiah itu benar, sebagai pimpinan hal ini akan dibawa dalam rapat internal.
“Kami akan membawa hal ini kedalam rapat karena ada sebahagian anggota yang merasa keberatan, untuk itu kami perintahkan Sekwan sebagai fasilitator untuk membuat surat pernyataan secara individu / pribadi, sebab kami juga tidak mau konyol dalam mengambil keputusan”, kata Surya.
Ditambahkannya, secara kelembagaan hal itu harus dibicarakan melalui rapat internal DPRD terlebih dahulu tetapi jika personal/individu silahkan mengambil langkah masing-masing, dan beliau juga menegaskan tidak ada penahanan berita acara oleh pimpinan DPRD sebab P-APBD tahun 2021 sudah berjalan.
Dalam kesempatan itu Fasial Rambe salah seorang pengunjuk rasa meyakini anggota DPRD tidak ada melakukan Pokir yang dititipkan melalui P-APBD, perlu diketahui indeks tindak pidana korupsi dinegeri ini menunjukkan Sumut ada di peringkat kedua, maka hal wajar jika dirinya dan rekan-rekan sebagai sosial control mempertanyakan hal tersebut.
Senada dengan rekannya Alrivai dan Rudi dalam tuntutannya tetap mendesak dan meminta DPRD Kota Tanjungbalai terbuka dalam persoalan Pokir di Kota Tanjungbalai.
Sebelumnya Koalisi Aksi Rakyat Menggugat yang dikoordiatori Rudi Bakti,ST, Alrivai, Mahmudin,SP serta Faisal Rambe, SH sempat memanas ketika pengunjuk rasa sempat menerobos masuk kedalam aula DPRD dikarenakan tidak adanya tanggapan dari anggota dewan setelah beberapa jam melakukan orasi di depan gedung.
Terpisah, M Juni Lubis selaku Sekretaris DPRD juga membantah tudingan sebagai fasilitator untuk pelaporan seperti yang diberitakan media, sebelumnya dia hanya diminta untuk memfasilitasi rapat internal dewan sesuai kapasitasnya.*** (Nazmi Hidayat S)
