Desak Jaksa Terapkan Tri Krama Adhyaksa, Massa AKB Aksi Tidur di Depan Kantor Kejari TBA

TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Peserta Pengunjuk rasa dari Aliansi Keadilan Bersatu (AKB) menggelar aksi tidur dengan memblokade jalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (Kejari TBA) sebagai bentuk protes atas tidak diterapkannya Motto Tri Krama Adhyaksa, Kamis (30/12/2021).
Bertitik kumpul di lapangan Sultan Abdul Jalil, massa bergerak menggunakan pick-up sembari membentang sepanduk bertuliskan “Jangan Kriminalisasi Wakil Rakyat Kami, Copot Kajari, Kasipidsus & Kasi Intel” sambil berjalan menuju Kantor Kejari TBA.
Menggunakan pengeras suara, masing – masing perwakilan pengunjuk rasa, diantaranya Andrian Sulin, Rudi Bakti, Alrivai, Nanda Erlangga, Adi Candra, dan Soleh Marpaung, menyatakan, hukum seharusnya menjamin rasa aman dan nyaman demi keadilan bukan sebaliknya.
“Banyak kegaduhan timbul serta kesewenangan akibat penyalahgunaan hukum yang diduga kuat dilakukan Kajari tanpa menjunjung tinggi motto Tri Krama Adhyaksa yaitu kejujuran”, teriak salah satu orator.
Pengunjuk rasa menilai ada diskriminasi hukum terkait kasus korupsi pembangunan jalan lingkar tahun 2018 yang sudah inkrah di pengadilan Tipikor Medan beberapa waktu lalu.
“Fakta persidangan sudah jelas, kenapa terbit sprindik baru dengan pemanggilan saksi lama yang kami nilai tidak sesuai SOP dan terkesan semena-mena”, tegas pengunjuk rasa.
Terpantau, sempat terjadi kericuhan dan saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas pengamanan yang bertugas di kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan saat Kasi Intelijen Dedi Saragih berkomunikasi dengan koordinator aksi.
Hingga siang tadi, aksi terus berlanjut dengan menabur bunga rampai di depan pagar kantor Kejari TBA sebagai bentuk matinya keadilan di Kota Tanjungbalai.*** (Nazmi Hidayat S)
