DPRD Dairi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap 4 Ranperda

SIDIKALANG: koranmedan.com
Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani S.Sos, MM, didampingi Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang memimpin Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian pemandangan umum Anggota DPRD Dairi atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten padaDairi Senin (27/12/2021) di ruang sidang DPRD dihadiri Bupati Dairi diwakili Pj. Sekda Budianta Pinem bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Charles Bancin serta Pimpinan OPD.
Dalam pemandangan umum atas 4 Ranperda, seluruh Fraksi DPRD Dairi, yakni 7 Fraksi menyatakan dapat menerima 4 Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya yang disampaikan Pj. Sekretatis Daerah Budianta Pinem mengatakan 4 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk proses evaluasi yang kemudian akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Dairi.
“Kami menyadari selama masa sidang ini ada saja terjadi beda pendapat dan pandangan dalam pembahasan Ranperda antara pemerintah dengan anggota dewan yang terhormat. Semuanya itu merupakan dinamika pemerintahan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi”, ujar Budianta Pinem.
Disampaikan, Pemerintah Kabupaten Dairi tetap bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan akan terus menjalankan program pembangunan Kabupaten Dairi.
“Kita akan upayakan perbaikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2022 yang akan datang. Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas saran selama pembahasan ke 4 Ranperda Kabupaten Dairi,” kata Pj Sekretaris Daerah.
Sementara Ketua DPRD Dairi mengatakan, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Dairi beserta staf berharap semakin lebih baik. “Kiranya di tahun yang akan datang kita lebih baik dalam menjalankan setiap tugas,” kata Sabam Sibarani.*** (mata)
