LANGKAT – koranmedan.com
DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja pimpinan DPRD Langkat pada Tahun ke II TA 2021, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Kamis (23/12/2021).
Hadir Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin.
Rapat dibuka Ketua DPRD Langkat Sribana PA didampingi para wakil ketua DPRD Langkat.
Juru bicara DPRD Langkat, Azmaliah menyampaikan laporan kinerja DPRD Langkat masa sidang I sampai III tahun 2020- 2021 sampai oktober 2021.
Ada 15 judul Ranperda Langkat yang telah diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Terdiri dari 6 Ranperda inisiatif DPRD dan 9 Ranperda Pemkab Langkat.
Dari jumlah tersebut 12 Ranperda dan 3 Ranperda di luar Promperda, telah disetujui bersama untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Pada tahun 2021 ini juga telah menetapkan 8 judul Ranperda Inisiatif DPRD dan 12 judul Ranperda Pemkab Langkat untuk di tetapkan dalam Promperda tahun 2022” ucapnya.
Azmalaih menganggap kedepannya, perlu upaya perbaikan pelaksanaan pembentukan Perda dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konteks pembentukan Peraturan Daerah.
Dengan membuka kesempatan yang luas dan akses untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai warga masyarakat.
Sembari menjelaskan peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efesiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyerapan anggaran pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi dewan perwakilan rakyat daerah.
Telah diatur dalam UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan DPRD Langkat No. 7 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Langkat, secara umumnya memiliki 3 fungsi.
Pertama, fungsi pembentukan Perda yang diwujudkan dalam membentuk Perda bersama Bupati.
Kedua, fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemkab.
Ketiga, fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan UU, Perda, Perbup dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkab.
Sementara Sekda meyakini dukungan dari seluruh Anggota DPRD Langkat serta unsur Forkopimda dapat mewujudkan Langkat yang maju sejahtera dan religius.
Ia pun berharap kemitraan kedepanya dapat semakin lebih baik, bersama membenahi kelemahan, melengkapi kekurangan dan meringkas yang dirasa terlalu panjang.
Turut hadir para pejabat Pemkab Langkat, segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat, Camat se Langkat, unsur pimpinan Parpol dan organisasi Fungsional dan hadirin lainnya. (suf)
