SOMASI Minta Pemko Tanjungbalai BERI Sanksi Tegas ASN Nakal

T.BALAI: koranmedan.com
Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) meminta agar Pemerintah Kota memberikan sanksi tegas kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) nakal dan indisipliner di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Permintaan itu disampaikan Ketua Somasi Fitra R. Panjaitan saat ditemui koranmedan.com, Kamis (09/12/2021).
“Saat ini ada sejumlah ASN di lingkungan Pemko Tanjungbalai yang melanggar aturan dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN,” kata Fitra.
Diungkapkannya, salah satu oknum ASN yang melanggar peraturan tersebut adalah seorang Kepala Bidang di Dinas Perindustrian dan Perdagangan berdasarkan hasil investigasi pihaknya sering bolos tanpa alasan jelas namun tetap menerima tunjangan kinerja penuh serta Laporan kerja harian mencapai 100 persen.
Terpisah, DE selaku Staf di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungbalai tidak menampik ulah ASN nakal di dinas itu saat dimintai keterangan.
“Kami sudah sering mengingatkan yang bersangkutan baik saya pribadi maupun melalui anggota terkait ulahnya itu”, kata DE.
Atas dasar itu Somasi mendesak Pemko Tanjungbalai agar memberlakukan reward and punishment sebagai perangsang bagi ASN untuk bekerja secara benar dan maksimal.
“Kita mendesak Plt. Wali Kota melalui BKD dan Inspektorat melakukan audit internal serta memberi sanksi tegas terhadap oknum ASN nakal dan indisipliner sebagai contoh dalam melaksanakan tugas secara profesional dan porposional demi optimalisasi birokrasi di tubuh Pemko Tanjungbalai,” pungkas Fitra R. Panjaitan.*** (Nazmi Hidayat S)
