Timsel Calon KPID Serahkan 21 Nama ke DPRD Sumut

Ketua Timsel Calon KPID saat menyerahkan secara simbolis 21 nama kepada Komisi A DPRD Sumut.
MEDAN: koranmedan
Setelah mengikuti berbagai tahap, Tim Seleksi Calon Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut), Selasa (7/12/2021) menyerahkan sebanyak 21 nama kepada DPRD Sumut untuk dilakukan uji kelayakan atau fit and proper Test hingga mendapatkan 7 nama untuk ditetapkan menjadi Anggota KPID Sumut periode 2021-2024.
Ke-21 nama dimaksud adalah sebagai berikut:
Ahmad Zainal Lubis, S.Pd., M.M
Anggia Ramadhan, S.E., M.Si
Ara Auza, S.Sos., M.I.Kom
Dearlina Sinaga, Dr., S.E., M.M
Eddy Irawan, S.Sos
Edwar, S.Sos
Edward Fransisco Bangun, S.Sn
Hj. Ayu Kesuma Ningtyas, Dra
Mekar Sinurat, S.H
Mifta Aulia, S.H
Muhammad Hidayat, S.Sos., M.A
Muhammad Ludfan, S.Sos
Nurhasanah Nasution, S.Sos., M.I.Kom
Robinson Simbolon
Topan Bilardo Marpaung, Dr
Toyib Prasetiyo, M.I.Kom
Tua Abel Sirait, Drs
Valdesz Junianto Nainggolan, S.Sos., MSP
Viona Sekar Bayu, S.Kom
Drs. Muhammad Syahrir, M.IKom
Ramses Simanullang, SE, M.Si.
Penyerahan ke-21 nama dilakukan pada pelaksanaan Konferensi Pers difasilitasi KPID Sumut di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (7/12/2021).
Hadir saat itu Ketua Timsel Prof. Dr. Khairil Ansari, MPd beserta Anggota Timsel, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto (hadir secara virtual), H. Rusdi Lubis, SH, MMA dan Abdul Rahim, ST, MT hadir langsung dan secara simbolis menerima berkas ke-21 nama.
Ketua Komisi A DPRD Sumut maupun anggota yang hadir saat penyerahan, mengapresiasi hasil kinerja Timsel didukung KPID beserta staf yang sudah bekerja keras menyeleksi sejak awal mendaftar sebanyak 42 orang hingga mengerucut menjadi 21 nama.
Selanjutnya kata ketiganya menjadi tugas DPRD Sumut melakukan uji kelayakan atau fit and proper test hingga ditetapkan menjadi 7 orang komisioner. “Diharapkan ketujuh nama nantinya benar-benar figur yang berkualitas untuk kebaikan penyiaran di Sumatera Utara,” kata Hendro Susanto dan rekan.*** (Zul Marbun)
