Dewan Pengurus KORPRI Sergai Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan

SEI RAMPAH: koranmedan.com
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masa bakti 2022-2027, Senin (17/1/2022) secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sumatera Utara (Sumut) Dr H Arsyad Lubis, MM bertempat di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati, Sei Rampah.
Usai dikukuhkan, Ketua Terpilih Dewan Pengurus KORPRI Sergai H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP yang juga Sekdakab Sergai menyampaikan semangat untuk tetap bekerja keras, tetap kompak dalam menjalankan tugas sebagai ASN sekaligus mengajak kepada seluruh pengurus yang baru dilantik untuk sama-sama bekerja keras menggali potensi yang dimiliki sehingga dapat menciptakan inovasi dan kreativitas dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat Sergai.
“Ciptakanlah ide-ide yang terbaik untuk kemajuan Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kita jaga dan jalankan amanah yang telah diberikan sehingga dapat bekerja dengan maksimal. Mari kita tunjukkan bahwa korps KORPRI ini adalah korps yang terbaik. Tetap semangat dalam menjalankan amanah, tetap semangat untuk membantu visi dan misi Bapak Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Bapak Adlin Tambunan menakhodai Kabupaten Sergai. Jangan pernah lelah untuk mencintai kabupaten tercinta ini,” sebut Hasrimy.
Sementara Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sumut Dr H Arsyad Lubis, MM mengatakan, kehadiran organisasi KORPRI ini diharapkan membawa manfaat bagi anggota dan juga masyarakat seraya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus KORPRI yang baru saja dikukuhkan sekaligus berpesan, agar dalam menjalankan tugas menjunjung tinggi profesionalitas serta memahami tugas pokok dan fungsi serta menjalankan pekerjaan tersebut dengan baik meliputi, akuntabilitas, nasionalisme (netralitas), etika publik, komitmen mutu, anti korupsi dan integritas.
“Ada tiga hal yang harus dilaksanakan, pertama bertanggung jawab terhadap tugas yang diamanahkan disertai dengan motivasi yang tinggi dan semangat pengabdian. Kedua, laksanakan konsolidasi organisasi sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam AD/ART, dan yang terakhir, laksanakan semua hasil keputusan musyawarah KORPRI untuk kepentingan anggota dan organisasi demi memajukan masyarakat pada umumnya,” pesan Arsyad.
Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sergai Masa Bakti 2022 -2077 yang dikukuhkan yaitu;
H M Faisal Hasrimy,AP, M.AP sebagai Ketua, Drs Fajar Simbolon, M.Si, sebagai Ketua I, Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si sebagai Ketua II, Dingin Saragih, S.IP, MM sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembangaan, Drs Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP sebagai Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa KOPRS dan Wawasan Kebangsaan, M. Zuhri Lubis, SE, M.AP sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Arianto, S.Pd, M.Si sebagai Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial, dr. Helminur Iskandar Sinaga, M.Kes sebagai Ketua Bidang Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana, Suwanto Nasution, S.Pd, MM sebagai Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Generasi Muda, Drs Zulfikar, sebagai Ketua Bidang Seni dan Budaya, Drs H Akmal, AP, M.Si sebagai Ketua Bidang Informasi, Komunikasi dan Publikasi, Ir H Kaharuddin, MM selaku Ketua Bidang Kerohanian, Selamet Hartono, S.KM, M.KM sebagai Ketua Bidang Kesehatan, Ikhsan, AP, M.Si selaku Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga, dan Drs Nasrul Aziz Siregar, sebagai Ketua Bidang Usaha dan Kemitraan.
Sebelum pengukuhan digelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) dan Rapat Kerja (Raker) KORPRI.
Bupati Sergai H Darma Wijaya diwakili Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP,
dalam sambutan menyarankan agar lebih mencermati program dan kegiatan sekaligus melakukan evaluasi dalam menyusun program kerja yang lebih baik serta berdampak positif bagi masyarakat luas.
“Susunlah program kerja lima tahun kedepan yang realistis dan program yang dapat dirumuskan dengan baik pula. Saya berharap musyawarah ini dapat menghasilkan anggota KORPRI yang mandiri, sejahtera dan religius sekaligus berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” pesan Bupati Darma Wijaya.*** (Diskominfo Sergai/Zul Marbun)
