Dukung SD IT Cahaya Ilmu, Kadis PK Minta Penuhi Ketentuan
SUBULUSSALAM: koranmedan.com
Mendukung gagasan Rusdy, SH warga Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Aceh mendirikan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Cahaya Ilmu di Dusun Ginasing, Desa Panji, Kecamatan Longkib, menyusul diresmikan Camat, Makmur, SPd, Jumat (20/1/2022) lalu, Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan (DPK) H. Sairin, S.Ag mengingatkan agar SD IT Cahaya Ilmu mematuhi semua aturan dan ketentuan yang berlaku agar terakses di pemerintahan.
Kepala DPK, H. Sairun, S.Ag (foto) menegaskan itu saat dihubungi Ahad/Minggu (23/1/2022).
Disebutkan, soal pendirian SD IT Cahaya Ilmu, sepanjang memenuhi presedur yang telah diatur pasti didukung, sembari mengingatkan agar orientasi para pecinta pendidikan harus merujuk kepada peningkatan kualitas.
Menurut Sairun, menjamurnya lembaga pendidikan di Kota Subulussalam, baik melalui Pondok Pesantren (Ponpes), yayasan, DPK melihat kuantitas ini cukup baik. Namun, kualitas harus jadi sasaran utama.
Tak kalah penting menjadi perhatian ke depan, kata Sairun, perlu kajian apa dan bagaimana keberlangsungan lembaga pendidikan yg didirikan. “Jangan sempat mati di tengah jalan, baik akibat gagal nanajemen maupun pembiayaan”, tegas Sairun seraya mengingatkan jika itu terjadi sangat merugikan siswa dan masyarakat.
Karenanya, tandas Sairun, siapa pun yang menggagas, mendirikan lembaga pendidikan harus matang, kompeten demi peningkatkan kualitas, pihaknya menyambut baik.
Rusdy, SH sang penggagas sekaligus sebagai komite sekolah mengatakan, selain yakin SD IT bisa mulai beroperasi Tahun Pelajaran 2022, pihaknya terus berupaya menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan operasional sekolah, salah satunya izin dari dinas terkait.
“Kita serius untuk mengelola lembaga ini, soal aturan tentu kewajiban kita untuk memenuhi dan mematuhinya,” tegas Rusdy yang juga Komisioner Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Subulussalam. *** (Khairul Boma)
