LANGKAT – koranmedan.com
Pemerintah Kabupaten Langkat kembali sosialisasikan penertiban Pajak Pangkalan Brandan, Jum’at (27/1/2022). Petugas siap memberikan tindakan tegas untuk oknum yang melakukan pungutan liar (pungli).
Sosialisasi dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) H Sukhyar Mulyamin turut hadir bersama Dinas terkait, di Pajak Pangkalan Brandan, KecamatanBabalan, Kabupaten Langkat.
Sukhyar Muliyamin menjelaskan sosialisasi ini sebagai penegasan untuk para pedagang agar tertib dengan menggelar lapak jualannya dilokasi yang telah disediakan pemerintah.
“Kami berharap agar tidak ada oknum yang tidak bertanggung jawab, melakukan pengutipan atau menyewakan lapak yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Kadis Perindag.
Dalam sosialisasi dilakukan pembicaraan untuk merelokasi (pemindahan) sementara beberapa pedagang. Sebab lokasi pajak sangat padat akibat pengunaan empat kecamatan diantaranya Kecamatan Babalan, Sei Lepan, Brandan Barat dan Kecamatan Besitang.
Pedagang sayur akan direlokasi sementara di Taman Bunga, sementara pedagang ikan akan di tempatkan di Lorong Gandi dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Sembari menunggu pembenahan, perbaikan dan penataan yang diperkirakan memakan waktu 6 sampai 7 bulan.
Selajutnya Camat Babalan Aprianta Sitepu mengatakan pihaknya melalui kelurahan akan mensurati secara resmi para pedagang agar bersedia dan kooperatif untuk ditata ulang.
Penataan uang demi terciptanya kebersihan kenyamanan dan keamanan yang nantinya dapat dirasakan para pengunjung dan pembeli. Termasuk para pedagang sendiri serta masyarakat lain yang melintas melalui jalan disekitar pasar.
Aprianta juga mengatakan sebelumnya telah dilakukan langkah langkah oleh tim penertiban dengan mensurati pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan. Serta pemasangan spanduk himbauan dan siaran himbauan keliling.
Pihaknya juga akan melakukan penertiban pungli (pungutan liar) seperti yang diminta dan diharapkan para pedagang. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memonopoli dan melakukan pengutipan liar yang meresahkan.
“Tugaskan Tim Trantib akan melakukan pantauan dan pengamanan agar tidak ada pungli dan hanya ada pengutipan yang resmi saja, sehingga tidak ada monopoli pasar,”ungkapnya.
Turut hadir dalam sosialisai Kadis Perhubungan Drs Mulyono, Kadis Kominfo H Syahmadi, Plt Kadis Lingkungan Hidup Subiyant, Kabid Penataan dan Penertiban Satpol PP Brunding Sitepu, Kabid PKP Perkim Retianti, Anggota DPRD Fraksi Perindo Safi’i, Danramil 13 Pangkalan Berandan Kapten Inf Sudirman, Sekcam Babalan, Lurah Brandan Barat dan Berandan Timur, serta puluhan personil gabungan.(suf)
