Penertiban Pekan Lelo dan Relokasi ke Pasar Rakyat Sei Rampah, Salah Satu Syarat Tata Ibukota

SEI RAMPAH: koranmedan.com
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Drs H Akmal, AP, M.Si, Ahad (9/1/2022) di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah menyampaikan penjelasan terkait penertiban Pekan Lelo serta relokasi ke Pasar Rakyat Sei Rampah.
Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyadari betul keberadaan pasar tradisional sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat, baik sebagai pedagang maupun pembeli. Namun bukan sekadar menjamin keberadaannya saja, Pemkab Sergai juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk menata eksistensi pasar di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Sebagai realisasi dari semangat untuk menata fasilitas pasar di Sergai, kata Akmal AP, pada hari ini Ahad/Minggu 9 Januari 2022 dilakukan penertiban Pasar Lelo oleh Tim Gabungan terdiri dari beberapa OPD antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa OPD lain, termasuk pihak kecamatan dan desa.
Selain itu, Kadis Kominfo menyebut, penertiban juga dibantu oleh para personil Polres Sergai.
Sebelum dilaksanakan penertiban, Tim Gabungan lebih dulu melaksanakan apel kesiapan di halaman belakang Kantor Camat Sei Rampah dipimpin langsung beberapa Kepala OPD, para Asisten dan Staf Ahli.
Diterangkan Akmal AP, penertiban dilakukan langsung oleh Tim Gabungan di bawah komando Satpol-PP, dengan mengutamakan pendekatan persuasif. Lanjutnya, Tim Gabungan mengimbau kepada para pedagang untuk membongkar atau menggulung lapak dagangannya sendiri dalam kurun waktu 30 menit hingga 1 jam.
“Syukur Alhamdullilah, setelah dilakukan imbauan untuk penertiban, mayoritas pedagang merespons dengan baik dan perlahan mengosongkan area. Untuk hari ini mereka tidak lagi berjualan, karena lapak sudah total dibersihkan,” terang Akmal AP.
Namun dalam proses penertiban, diakui Akmal sempat ada perlawanan dari oknum pedagang. Namun atas kesigapan personil Satpol-PP dan pihak kepolisian, gesekan bisa dipadamkan dan oknum tersebut sudah diamankan ke Polres untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Dijelaskan Akmal AP, Pemkab Sergai sudah berusaha dengan maksimal untuk mengakomodasi eks pedagang Pekan Lelo untuk kembali berdagang di tempat yang sudah disediakan di areal Pasar Rakyat Sei Rampah. Tempat baru itu memiliki berbagai fasilitas yang lebih baik dan layak sebagai sebuah pasar, bahkan pedagang tidak dipungut biaya sewa untuk bertransaksi di pasar relokasi alias cuma-cuma.
Mayoritas eks-pedagang Lelo, kata Akmal AP, sudah mau pindah ke pasar relokasi di Pasar Rakyat Sei Rampah. Di sana fasilitas penunjang sudah tersedia. Tempatnya juga terpusat. Tidak mengakibatkan kemacatan dan jauh lebih tertata. “Relokasi tersebut sangat membantu pemerintah untuk menata Sei Rampah sebagai wajah Ibu kota yang lebih tertib dan nyaman,” pungkas Akmal AP.*** (Diskominfo Sergai/Zul Marbun)
