Semua Warga Berdomisili di Subulussalam Diimbau Ber-KTP Setempat
Kepala Disduk Pencapil Kota Subulussalam, Syafrianda, S.Hut, MM didampingi Kabid KTP, Alfonso Sembiring (kanan).
SUBULUSSALAM, koranmedan.com
Semua warga yang berdomisili dan bekerja di daerah ini diimbau agar ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Subulussalam. Imbauan ini dalam rangka penertiban, sekaligus untuk mengakuratkan data penduduk Kota Subulussalam dan diharapkan rampung akhir 2022.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Pencapil) Kota Subulussalam, Syafrianda, S.Hut, MM didampingi Kepala Bidang KTP, Alfonso Sembiring kepada media ini di kantornya, Rabu (26/1/2022) mengatakan, tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi semua orang yang bekerja di kota ini, baik di perusahaan swasta, negeri, BUMN atau BUMD harus ber-KTP Kota Subulussalam.
“Para ASN baik yang lama, terlebih yang baru akan kita pastikan status KTP-nya,” jelas Syafrianda jadwalkan segera berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam dalam waktu dekat.
Dikatakan, sejumlah pejabat eselon II Pemko Subulussalam yang selama ini diindikasi masih ber-KTP luar Kota Subulussalam telah mengikuti anjuran di sana dan diharapkan diikuti segenap unsur ASN dan semua aparatur negara yang bekerja di daerah ini. *** (Khairul Boma)
