Wabup Sergai Resmikan Laboratorium PCR RSUD Sultan Sulaiman
Wabup Adlin berkesempatan melakukan tes PCR di RSUD Sultan Sulaiman.
SEI RAMPAH: koranmedan.com
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Rabu (26/1/2022) meresmikan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman, Sei Rampah.
Hadir saat itu, Kadis Kesehatan Selamet Hartono, S.KM, M.KM, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Bulan Simanungkalit, Direktur RSUD Sulatan Sulaiman, dr. Ahmad Idris Daulay beserta jajaran.
Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan dalam sambutan mengatakan,
sekarang semakin lengkap, Sergai telah resmi memiliki Laboratorium PCR yang dapat digunakan sebagai metode pemeriksaan virus SARS Cov-2 dengan mendeteksi DNA virus. Ini akan memudahkan dalam bekerja khususnya melakukan testing, traching dan treatment (3T) bagi masyarakat.
Wabup sekaligus menginformasikan berdasarkan data vaksinasi Covid-19 pertanggal 26 Januari 2022, Kabupaten Sergai telah mencapai 88,41% atau sudah dalam kondisi capaian Herd Imunity (HI).
Terlebih lagi, Lanjut Adlin, saat ini Sergai nol kasus setiap harinya, “Namun yang namanya antisipasi harus tetap kita lakukan. Bagi masyarakat Tanah Bertuah negeri Beradat yang ingin melakukan pendeteksian Covid-19 dalam tubuh atau pun yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota dengan antigen ataupun PCR, bisa dilakukan di RSUD Sultan Sulaiman,” kata Wabup.
Sementara Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Ahmad Idris Daulay usai peresmian mengatakan, dengan diresmikannya Laboratorium PCR ini lebih mempermudah pendeteksian Covid-19 di Kabupaten Sergai. “Seperti kita ketahui, saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai sudah melandai atau nol kasus per harinya, namun kami mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” sebut Ahmad Idris.
Dengan adanya Laboratorium PCR ini, kata Ahmad Idris, masyarakat sudah bisa mendapatkan hasilnya dalam waktu 8 jam, yang sebelumnya memakan waktu 2 hari dan harus dikirim ke Medan terlebih dahulu.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan dan mendapatkan hasil PCR harus melalui beberapa tahapan, yaitu harus membawa persyaratan berupa fotocopy KTP, setelah itu hasilnya akan diupload dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola Kemenkes RI,” jelas dr. Ahmad ldris.*** (Diskominfo Sergai/Zul Marbun)
