LANGKAT – koranmedan.com
Entah sudah berapa lama beroperasi perjudian menggunakan mesin judi ketangkasan (jackpot) di Dusun Kuta Tengah, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Pastinya praktek haram dikampung narkoba itu berhasil diberantas (digerebek) dalam Operasi Antik Toba 2022 Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Langkat, pada Kamis (17/2) sekira jam 16.00 WIB.
Sedikitnya 10 orang dan 9 mesin jackpot diamankan aparat penegak hukum. Enam dari 10 orang itu, urinnya positif menggunakan narkoba.
“Empat orang negatif, selebihnya positif. Sembilan dari mesin jackpot itu terdiri dari delapan mesin jackpot kelinci dan satu mesin tembak ikan,” tulis Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi via pesan WhatsAppnya, Jum’at (18/2/2022) sore.
“Mesin jackpotnya kita limpah ke Satreskrim Polres Langkat,” sebut Kusnadi menambahkan.

Operasi yang berlangsung di warung reot itu, turut mengamankan 1 buah timbangan elektrik, 4 bong (alat hisap sabu), 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisi puluhan plastik klip bening kosong ukuran kecil, dan 2 buah pipet plastic.
“Kita juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa kegiatan itu merupakan pelaksanaan P4GN,” ungkapnya.
- Seorang Warga Binjai Turut Diamankan
Diketahui 10 orang yang diamankan adalah:
- FS (33) warga Kuta Tengah, Kuala Musam, Batang serangan.
- Jep (21) warga Pujidadi, Sei Bamban, Batang Serangan.
- ASB (32) warga Aman Damai, Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan.
- MPB (18) warga Aman Damai, Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan.
- KS (32) warga Kampung Tengah, Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan.
- AS (40) warga Kampung Tengah, Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan.
- KS (33) warga Aman Damai, Kecamatan Batang Serangan.
- PS (27) warga Simpang Rambutan, Kuala musam, Kecamatan Batang Serangan.
- EV (32) penjaga mesin jackpot warga Pasar III, Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
- DMS (17) penjaga mesin jackpot, warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Babalan.
Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi ini, turut melibatkan Kasat Sabhara Polres Langkat AKP B Aritonang, personel Sat Resnarkoba, personel Sat Sabhara, personel Sat Reskrim, personel Sat Intelkam Polres Langkat, dan personel Sie Propam.

Serta Sat Pol PP Pemkab Langkat, personel POM TNI AD, personel BNNK Langkat, dan personel pendukung lainnya.
Giat itu digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Langkat nomor : Sprin/192/II/OPS.1.3.1/2022/Ops, tanggal 16 Februari 2022 tentang Pelaksanaan KRYD dalam rangka Ops Antik Toba 2022.
Surat Renops Kewilayahan Antik Toba 2022 Poldasu Nomor: R/RENOPS/04/II/OPS 1.3.1/2022, tanggal 27 Januari 2022, dalam penindakan terhadap kejahatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Sumut.(*)
- Reporter: Yusuf
- Editor: Zul Anwar
