Massa Ampes Tidak Diterima Wali Kota, KNPI Nilai Bintang Abaikan Hak Warga

Edi Sahputra Bako, S.Sos, Ketua DPD KNPI Kota Subulussalam.
SUBULUSSALAM: koranmedan.com
Orasi massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (Ampes) di Kantor Wali Kota Subulussalam yang mendesak Wali Kota agar segera mempertegas status tenaga honorer yang ‘dirumahkan’ dan menguraikan motif keputusan itu karena disinyalir bagian dari upaya pelengseran putra daerah dan digantikan putra luar, namun tidak diterima langsung Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang, SE dinilai telah mengabaikan hak warga, bahkan sikap pemimpin yang tidak gentlemen.
Penilaian itu disampailan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Subulussalam, Edi Sahputra Bako kepada media ini, Selasa (8/2/2022) menyikapi orasi aksi massa Ampes ke Kantor Wali Kota, Senin (7/2/2022) kemarin.
Selaku Pemuda Sada Kata, Edi akui sangat mengapresiasi poin tuntutan Ampes karena yang dipersoalkan terkait kegelisahan hati sebahagian putra Sada Kata.
“Sangat menyentuh kehidupan banyak orang, seperti yang terjadi saat ini sehingga poin-poin tuntutan itu harus diperjelas pihak eksekutif dan legislatif agar nasib para honorer yang umumnya diisi pemuda tidak diabaikan,” nilai Edi sembari memastikan langkah memperjuangkan kelangsungan kerja mereka, dan Wali Kota diharapkan menggunakan hati nurani.
Namun sikap Wali Kota, Affan Alfian Bintang yang terkesan menghindar menemui massa orasi, dinilai ibarat sang sosok pemimpin yang tidak arif. “Kita ketahui, posisi Wali Kota berada di daerah saat massa Ampes berorasi, tetapi hanya ditanggapi Sekda. Apa salahnya keluhan hati para pemuda ditanggapi langsung Wali Kota agar ada kepuasan batin massa,” sebut Edi.
Ditegaskan, tuntutan massa Ampes sangat wajar dan bagian dari dinamika berdemokrasi menyampaikan aspirasi damai, sehingga sepatutnya secara gentleman Wali Kota Bintang menerima massa agar harapan dan kejelasan yang diprotes dijawab secara arif serta tidak menyisakan polemik berkepanjangan.*** (Khairul Boma)
