Operasi Antik Toba-2022, Polres Labuhanbatu Bersama BNNK Labura Grebek Kampung Narkoba
Pelaku terduga pengguna Narkoba jenis Sabu saat diamankan petugas.
RANTAUPRAPAT: koranmedan.com
Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (8/2/2022) melakukan penggrebekan terhadap Kampung Narkoba sekaligus melakukan operasi Yustisi. Operasi dilakukan dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba-2022 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Dalam penggrebekan Kampung Narkoba tersebut, dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dan Kasat Intelkam, AKP Sunarto.
Sekira pukul 21.00 WIB, Tim bergerak menuju sasaran dengan menggunakan Mobil Dinas Polres Labuhanbatu, Mobil Dinas BNNK Labuhanbatu Utara, Mobil Dinas Pol PP, Mobil Dinas Sat Intelkam dan Sepeda Motor Dinas Polres Labuhanbatu di Jalan Pendoan Kelurahan Kota RantauPrapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dan Jalan Panti Asuhan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu Tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang berinisial SS (41), TS (39), RH (31) dan RB (23), dari hasil test Urine keempat orang tersebut Positif (+) Narkoba jenis Sabu.
Barang yang diamankan dalam Grebek Kampung Narkoba antara lain 5 Klip Plastik kecil Warna Putih yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, 1 buah Klip Plastik besar Warna Putih yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu, 1 buah Klip kecil berisi sisa Narkoba jenis Sabu bekas dipakai, 1 buah Handphone warna hitam merk Invinik, 1 buah Sangkur beserta sarungnya , 1 buah Pedang Samurai, 1 buah Kalung Rantai warna putih , Uang sebesar Rp. 61 ribu, 1 alat hisap Sabu, 6 buah Mancis dan 1 Dompet kecil motif bunga.
Empat orang yang terkena Razia Grebek Kampung Narkoba selanjutnya dibawa ke BNNK Labura untuk diproses.*** (Parlaungan Sipahutar)
