Dara Aisyah: Kepala Dusun sebagai Sumber Pertama Data dan Kondisi Wilayah, Perlu Lebih Diperhatikan

Dra. Dara Aisyah, M.Si, Ph.D dan Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si saat bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
PADANG TUALANG: koranmedan.com
Pakar Administrasi Kebijakan Publik yang juga Dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) Dra. Dara Aisyah M.Si, Ph.D mengatakan, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di semua tingkatan, perlu lebih memperhatikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta kompetensi para Kepala Dusun/Kepala Lingkungan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menata kembali sistem rekrutmen dan kinerja para Kepala Dusun/Kepala Lingkungan.
“Tupoksi dan kompetensi tersebut diperlukan guna menata ulang sistem kinerja dan reward para Kepala Dusun/Kepala Lingkungan untuk lebih produktif dan bertanggungjawab dalam menata situasi, potensi dan kondisi wilayah yang dipimpin,” sebut Dara Aisyah didampingi suami Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si yang juga Dosen Fisika pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) USU dalam wawancara khusus dengan koranmedan.com di Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat di sela keduanya bersilaturahmi dengan masyarakat di halaman Masjid Raya Al-Huda Dusun Tani Desa Tanjung Putus Langkat, Senin (28/2/2022).
Menurut Dara Aisyah, sudah saatnya kompetensi Kepala Dusun/Lingkungan diperkuat melalui sistem seleksi rekrutmen dan parameter intgeritas yang terukur guna mendukung kinerja kepemimpinan Kadus/Kepling berikut reward yang akan diperoleh.
“Dengan pola tersebut diharapkan pejabat Kadus/Kepling tidak lagi asal main tunjuk tapi harus melalui seleksi yang terukur. Dengan begitu kinerja Kadus/Kepling makin strategis sebagai penentu awal peta kondisi wilayah dalam penentuan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Dara Aisyah yang juga bersama Dr. Muhammad Sontang Sihotang bergiat di bidang inovasi pengolahan sampah/limbah pesisir menjadi produk bernilai ekonomi untuk kemajuan dusun/lingkungan pedesaan dan perkotaan.*** (Zul Marbun)
