Masnila Ajak Semua Pihak Hentikan Kekerasan Terhadap Anak
Masnila foto bersama usai audiensi.
SUBULUSSALAM, koranmedan.com
Untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap anak semua pihak diajak secara bersama-sama berperan aktif memerangi.
Ajakan itu disampaikan Masnila Hutasuhut, S.PdI, Kepala SD Negeri Km. 5 Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam kepada koranmedan.com, Selasa (15/03/2022) usai audiensi pihaknya atas nama pendidik bersama Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (PPKP) ke Kantor Mahkamah Syariah, Polsek Rundeng dan Polsek Penanggalan.
Dikatakan, berbagai kejadian kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di daerah ini harus dihentikan sehingga sangat dituntut peran aktif semua pihak.
Dikatakan, pihaknya dan PPKP mendapat informasi bahwa total kekerasan pada anak di Kota Subulussalam tahun 2020-2021 mencapai 22 kasus.
“Kita prihatin dengan persoalan ini dan atas nama pendidik bersama Ormas PPKP kami meminta dukungan semua pihak, terutama kepolisian dan Mahkamah Syariah untuk menyosialisasikan,” jelas Masnila, saat audiensi didampingi Ketua dan Sekretaris PPKP, Putra Nasrullah Lembong dan Antoni Tinendung.
Menyoal hasil audiensi dengan Ketua Mahkamah Syariah Fahruddin Ritonga, SHI, Masnila mengakui mendapat dukungan penuh karena menyangkut keberadaan dan masa depan anak.
Apresiasi serupa diungkapkan Kapolsek Runding, Fajar yang menilai jika gerakan moral terkait ini patut didukung semua pihak, tidak hanya pendidik, tapi juga orangtua atau wali murid.
Tindak lanjut audiensi, kata dia, akan dilaksanakan kampanye ‘Hentikan Kekerasan Terhadap Anak’ di sejumlah titik jalan dirangkai pembagian bunga dan stiker oleh anak anak sekolah pada, Selasa 22 Maret 2022 dan sosialisasi di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama narasumber dari P2TPA, Mahkamah Syariah, Polres dan LSM Lampuan pada, Rabu 23 Maret 2022.*** (Khairul Boma)
