Operasi Yustisi Digencarkan di Dairi

SIDIKALANG: koranmedan.com
Kabupaten Dairi bersama 21 kabupaten kota di Sumatera Utara kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. Di Sumatera Utara hanya 11 kabupaten masuk level 1 dan 2.
Demikian disebutkan Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu saat memimpin gelar apel operasi keselamatan toba 2022 di Mapolres Dairi, Selasa (1/3/2022).
Turut hadir Dandim 0206 Dairi Letkol Arh Ridwan Setyawan, SIP, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, Kasatpol PP Junihardy Siregar, mewakili Kajari Dairi Viktor Situmorang, Kepala Dinas Perhubungan P Sihombing, serta Dansub Denpom Kapten CPM Maihendri Chaniago.
Disebutkan Bupati Eddy, penyebaran Covid-19 begitu cepat penularannya, jauh lebih cepat dari varian delta. Saya lihat di Jakarta terdapat kasus Covid-19 sangat tinggi. Hal ini sudah diperkirakan oleh pusat. Dan saya lihat sudah masuk ke daerah luar jawa termasuk Dairi.
“Oleh karena itu kita harus merespon cepat, tepat dan cermat sesuai instruksi Mendagri yang kami terima maka kita harus kembali siaga dan harus patuh bahwa memang tingkat kematian sangat rendah tapi penularannya sangat cepat. Kita harus beritahukan kepada masyarakat,” sebutnya.
Dijelaskan, ada beberapa kecamatan di Dairi yang tingkat penyebaran Covid 19 tinggi, termasuk Kota Sidikalang dan Sumbul. Untuk itu kita harus bergandengan tangan menurunkan Covid-19 serta menggencarkan operasi yustisi dan akan kembali menerbitkan instruksi Bupati tentang perkembangan Covid-19 di Dairi.
“Diharapakan, penyebaran Covid 19 ini tidak terlepas dari peran keluarga agar tetap memberikan contoh bahwa protokol kesehatan harus diterapkan dalam keluarga,” kata Bupati Dairi.*** (mata)
