• Tentang Kami/ Visi Misi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KORAN MEDAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Laporan Khusus

Wali Kota Medan Terus Dorong Kemudahan Berinvestasi, DPMPTSP Kembangkan Sistem Informasi dan Targetkan Penyelesaian Perizinan

Zul Marbun by Zul Marbun
3 March 2022
in Laporan Khusus, Medan
0
Wali Kota Medan Terus Dorong Kemudahan Berinvestasi, DPMPTSP Kembangkan Sistem Informasi dan Targetkan Penyelesaian Perizinan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wali Kota Medan Terus Dorong Kemudahan Berinvestasi, DPMPTSP Kembangkan Sistem Informasi dan Targetkan Penyelesaian Perizinan


MEDAN: koranmedancom

Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal. Oleh karena itu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bobby Nasution meminta agar meningkatkan akselerasinya dan memetakan kendala yang ada guna memberikan kemudahan investasi di Kota Medan.

Selain itu Bobby Nasution juga meminta agar DPMPTSP mengikuti dan mengimplementasikan regulasi Pemerintah Pusat terkait penanaman modal dan perizinan seperti Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dan kebijakan perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Permintaan Bobby Nasution langsung ditindaklanjuti DPMPTSP. Kepala Dinas DPMPTSP Ferry Ichsan mengungkapkan perizinan merupakan hal yang penting untuk kita bisa menggerakkan sektor perekonomian. Artinya tanpa ada legalisasi tentunya dunia usaha ataupun masyarakat ingin berinvestasi dan membangun akan menjadi kendala.

Menurut Ferry Ichsan salah satu kendala di perizinan yang mungkin dirasakan sebagian masyarakat masih belum begitu cepat dan begitu mudah. Oleh karenanya Pak Wali Kota meminta kami untuk lebih meningkatkan akselerasi dan memetakan kendala guna kemudahan investasi di ibu kota Provinsi Sumut.

“Salah satu strategi kita kedepannya, saat ini sedang dikembangkan sistem informasi yang lebih baik dan terpadu. Melalui sistem ini nantinya semua data perizinan ini bisa digunakan untuk menerpadukan  beberapa izin yang ada. Artinya dengan data yang sudah ada di izin yang telah ada, kita bisa pergunakan data tersebut untuk izin yang lain, sehingga dengan seperti itu berkas – berkas persyaratan administrasi tidak bolak-balik diminta. Sebab datanya sudah ada, sehingga tidak perlu  lagi diminta berkas yang sama, apalagi data tersebut sudah tervalidasi,” Kata Kadis PMPTSP.

Dijelaskan Ferry Ichsan, saat ini pihaknya sedang menyusun SOP, dimana standar pelayanan sesuai undang-undang Cipta Kerja yang ada di beberapa sektor. Artinya kurang lebih terdapat 1.000 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang menjadi kewenangan kota untuk menerbitkan perizinannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat regulasi ini dapat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal). Dengan adanya Perwal nantinya akan dilakukan kemudahan tanpa melanggar peraturan yang berlaku.

“Apalagi sistem perizinan saat ini sudah menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang dibangun Pemerintah Pusat. Dalam sistem tersebut terdapat aturan yang harus dipedomani dan kemudahan perizinan yang ada nantinya juga akan dituangkan dalam suatu Perwal. Selain itu kami juga sedang menyusun program kajian untuk kemudahan pelayanan perizinan dan penanaman modal,” jelas Ferry Ichsan.

Ferry mengungkapkan berdasarkan instruksi Pak Wali Kota Medan terkait dengan mempercepat waktu pengurusan perizinan pihaknya memiliki metode. Selain menggunakan sistem informasi, kualitas SDM juga akan ditingkatkan. Nantinya komitmen ini dibangun bersama-sama guna memenuhi standar pelayanan sesuai SOP.

“Dengan metode ini nantinya setiap SDM bisa diukur kinerjanya masing-masing secara individu dalam menyelesaikan proses perizinan. Artinya dalam menyelesaikan proses perizinan SDM harus memiliki target,
Tentunya jika melebihi waktu maka akan menjadi ukuran kinerja mereka. Selain itu kendala yang dihadapi termasuk tunggakan perizinan tahun-tahun sebelumnya, dan setiap harinya permohonan terus masuk. Oleh karenanya saya sudah meminta berkas yang lama diprioritaskan, jangan sampai masyarakat merasa digantung pengurusannya,” sebut Kadis PMPTSP.

Guna meningkatkan pelayanan dan meningkatkan SDM, Ferry Ichsan menjelaskan pihaknya telah berkolaborasi dengan Politeknik Negeri Medan melalui program Kampus Merdeka dimana nantinya mahasiswa dapat magang di DPMPTSP sehingga dapat membantu pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sudah komunikasikan dan tengah mempersiapkan Infrastruktur pendukungnya, dalam waktu dekat kerjasama ini dapat berlangsung guna menambah SDM kita dalam melayani perizinan,” ujar Ferry.

Ferry menambahkan untuk meminimalisir pungli, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk dapat mengurus sendiri pemberkasan perizinannya, jika ada kendala DPMPTSP telah memiliki dan menyiapkan layanan online. Sehingga jika masyarakat memiliki kendala saat mengupload berkasnya dapat menghubungi layanan yang telah disediakan.

“Kanalisasi layanan untuk membantu masyarakat dalam pemberkasan perizinan juga sudah diperbanyak agar lebih mempermudah dan direspon dengan cepat. Jangan sampai kendala yang ada di masyarakat membuka celah untuk praktik pungli,” jelasnya.*** (Ril/Zul Marbun)

Zul Marbun

Zul Marbun

Browse Dengan Kategori Berita

  • Aceh-Banda aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Asahan
  • Bali-Denpasar
  • Banten-serang
  • Batubara
  • Bengkulu
  • Berita Utama
  • Binjai
  • Budaya
  • Covid-19
  • Dairi
  • Deliserdang
  • DI Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jabar-Bandung
  • Jambi
  • Jateng-semarang
  • Jatim-Surabaya
  • Kalbar-Pontianak
  • Kalsel-Banjarmasin
  • Kaltara-Tanjung Selor
  • Kalteng-Palangkaraya
  • Kaltim-Samarinda
  • Karo
  • Kepri-Tanjungpinang
  • Kesehatan
  • KO VIDEO
  • Komentorial
  • Kuliner
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Lampung
  • Langkat
  • Laporan Khusus
  • Maluku-Ambon
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • NTB-Mataram
  • NTT-Kupang
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padanglawas
  • Padanglawas Utara
  • Padangsidimpuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua Barat-Manokwari
  • Papua-Jayapura
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Pulau Nias
  • Riau-Pekanbaru
  • Samosir
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sulsel-Makassar
  • Sulteng-Kendari
  • Sulut-Manado
  • Sumbar-Padang
  • Sumsel-Palembang
  • Sumut
  • Surat Pembaca
  • Tanjungbalai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebingtinggi
  • Teknologi
  • Toba Samosir
  • Uncategorized
  • Universitaria
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KORANMEDAN

No Result
View All Result

© 2025 KORANMEDAN