Cegah Penyakit Menular, Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Skrining 500 Warga Binaan

Warga binaan Rutan Kelas 1 Medan yang mengikuti program pencegahan dan pengendalian penyakit menular yang dilaksanakan kerjasama dengan Puskesmas Medan Helvetia, Selasa (12/4/2022).
MEDAN: Koranmedan.com
Sebanyak 500 warga binaan Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) mengikuti kegiatan program pencegahan dan pengendalian penyakit menular yang dilaksanakan bekerjasama dengan Puskesmas Medan Helvetia, Selasa (12/04/2022).
Kepala Rutan 1 Medan Theo Adrianus menjelaskan, program pencegahan dan pengendalian penyakit menular yang digelar tersebut berupa pengecekan penyakit hepatitis, tuberculosis (TBC) dan HIV.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan seara bertahap dan kontiniu guna mencegah adanya penularan penyakit antar warga binaan.
“Kondisi Rutan hari ini ‘kan sudah sangat luar biasa over kapasitanya, sudah lebih dari 300 persen, jadi kalau ada warga binaan yang mengidap penyakit menular seperti TBC atau hepatitis ‘kan berbahaya, bisa cepat menular. jadi rutin kita lakukan skrining dan hari ini ada 500 orang yang diskrining, apabila didapati posisitf hepatitis maka segera dilakukan pengobatan, ” sebut Karutan.
Theo Adrianus menyebutkan, kondisi Rutan yang over kapasitas lebih dari 300 persen terus menjadi perhatian khususnya dalam penanganan penyakit menular, padatnya jumlah tahanan di dalam kamar dapat menjadi penularan penyakit dengan sangat pesat.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penularan penyakit di tengah padatnya penghuni Rutan Kelas 1 Medan dapat dicegah dan dikendalikan,” harapnya.
Dijelaskan, skrining adalah cara yang digunakan untuk mendeteksi keadaan atau penanda risiko yang belum diketahui. Pengujian dapat diterapkan kepada individu atau seluruh populasi. *** (ABL)
