Perkuat Sinergitas, Pemkab Sergai-Kejari Tandatangani Kesepakatan Bersama

SEI RAMPAH: koranmedan.com
Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dengan Kejaksaan Negeri Sergai (Kejari) selama ini terjalin dengan sangat baik. Hal tersebut tetap berlanjut di bawah kepemimpinan Muhammad Amin, SH, MH, yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kejari Sergai beberapa waktu lalu.
Hal ini ditunjukkan saat Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Kepala Kejari Sergai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama Bidang Hukum antara Pemkab Sergai dengan Kejari yang digelar di Kantor Kajari Sergai, Sei Rampah, Kamis (31/3/2022).
Bupati Sergai mengucapkan terima kasih atas jalinan sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik bersama Kejari Sergai. Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja aktif pengawasan yang dilakukan Kejari terhadap kinerja pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Sergai.
Menurutnya, ada beberapa manfaat yang sangat penting dengan terlaksananya penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sergai dan Kejari ini.
“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat mewujudkan kesamaan pandangan terhadap berbagai upaya atau langkah yang diperlukan dalam penyelesaian persoalan-persoalan hukum di lingkungan Pemkab Sergai,” ungkap Bupati yang akrab disapa Bang Wiwiek itu.
Darma Wijaya menegaskan, dirinya percaya jika kedua belah pihak memiliki komitmen yang sama dan saling bersinergi, maka berbagai kendala maupun tantangan yang dihadapi akan bisa dituntaskan dengan sebaik-baiknya.
“Melalui MoU dengan Kejari ini, keinginan besar Pemkab Sergai untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih akan semakin besar peluangnya untuk terealisasi. Semoga dengan itu, tujuan untuk menjadikan Sergai yang Maju Terus; mandiri sejahtera, dan religius, dapat terwujud. Insha Allah,” pungkas Bang Wiwiek.
Di momen yang sama Kepala Kejari Sergai Muhammad Amin merinci jika pelaksanaan penandatanganan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Sergai, dalam jangka waktu 2 tahun.
“Kerja sama serupa sudah terjalin dengan positif pada tahun sebelumnya. Semoga ini bisa dilanjutkan lagi untuk tahun ini dan seterusnya,” harap Kajari.
Untuk tahun 2021, dirinya menyebut ada beberapa capaian baik atas kesepakatan bersama. Misalnya saja Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam rangka penyelesaian permasalahan upaya pengosongan atas tanah/bangunan rumah eks rumah dinas Camat Perbaungan.
“Berkat hal tersebut, Pemkab Sergai mampu menyelamatkan keuangan negara sekitar 1,5 miliar rupiah. Dan ada juga capaian baik lain yang membuktikan kerja sama ini berlangsung produktif,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan MoU, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Kabag terkait serta jajaran Pejabat Kejari Sergai.*** (Diskominfo Sergai/Zul Marbun)
