Resmikan Ruang Rawat Inap Kelas I RSUD Dr Tengku Mansyur, Plt Wali Kota Ingin Pelayanan Maksimal

Plt Wali Kota Tanjungbalai saat melakukan pengguntingan pita menandai peresmian 8 unit ruang rawat inap baru RSUD Dr. Tengku Mansyur.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H. Waris, S.Ag.,M.M, meresmikan 8 unit Gedung Ruang Rawat Inap Kelas I Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, Jumat (08/04/2022).
Dalam kesempatan itu, H. Waris menginginkan peningkatan pelayanan kesehatan sebagai upaya pemerintah kota dalam memberikan kepuasan bagi masyarakat yang berobat.
“Diharapkan hal ini dapat menjawab tantangan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang terus meningkat, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas. Dengan bertambahnya 8 ruang inap diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal”, ucap Waris.
Plt Wali Kota juga berharap RSUD Tanjungabalai dapat berkembang lebih baik lagi kedepannya terutama peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dari pihak terkait.
“Kami ingin mengajak seluruh jajaran Pemko Tanjungbalai, OPD terutama jajaran Dinas Kesehatan bersama RSUD agar antisipatif dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, karena dengan kepuasan layanan yang diberikan RSUD akan mengubah opini publik ke arah yang baik”, sebut Plt Wali Kota.
Usai kata sambutan, kegiatan dilanjutkan peresmian ruang rawat inap ditandai pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti dan dilanjutkan dengan peninjauan 8 ruangan yang baru di lingkungan RSUD dr Tengku Mansyur.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Tanjungbalai Martin Chaniago, Kadis Kesehatan Tanjungbali Ali Azhari, Kepala RSUD Tengku Mansyur Fitra dan Kabag Protokol Darwan.*** (Diskominfo Tanjungbalai/Nazmi Hidayat S)
