SOMASI Ingatkan Polisi Jangan “Bermain” dengan Pelaku Kasus Seksual Anak
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) mengingatkan Polres Tanjungbalai untuk tidak main-main dalam penanganan kasus pelaku seksual terhadap anak di bawah umur.
Hal itu diungkapkan Ketua Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI), Fitra R. Panjaitan, Selasa (19/04/2022) menyikapi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan tersangka SA (23), warga Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Kasusnya berhasil diungkap Polres Tanjungbalai awal April 2022 lalu.
“Pihak kepolisian harus serius dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai secara tuntas, jangan ada ruang apalagi toleransi bagi para pelaku kejahatan tak bermoral dan beradab tersebut,” kata Fitra.
Fitra juga mendesak agar aparat penegak hukum memberi hukuman berat dan maksimal bagi pelaku, sebagai efek jera serta pembelajaran bagi masyarakat.
“Aparat penegak hukum harus berani menghukum berat pelaku seksual terhadap anak. Jika perlu berikan hukuman maksimal seperti kebiri maupun hukuman mati. Agar dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi masyarakat banyak,” tegasnya.
Ia tak dapat membayangkan, bagaimana psikologis serta tumbuh kembang anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Serta bagaimana masa depan anak akibat trauma yang dialaminya.
Oleh karena itu, Fitra juga mengimbau para orangtua untuk selalu memantau aktivitas serta pergaulan anak, agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.
“Orangtua harus proaktif dalam mengawasi serta memantau aktivitas dan pergaulan anak. Sehingga dapat meminimalisir serta menghindarkan diri dari hal-hal yang tak diinginkan” tutup Fitra R. Panjaitan.*** (Nazmi Hidayat S)
