Tim Gabungan TNI AL dan Polres Tanjungbalai Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Shabu
Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 3 Kilogram.
T.BALAI: koranmedan.com
Tim intelijen TNI Angkatan Laut (TNI AL) Tanjungbalai Asahan bekerja sama dengan Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu sebanyak 3 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia yang transit melalui jalur laut di salah satu gudang kapal ikan milik R, di Desa Sei Nangka, Kabupaten Asahan, Sabtu (23/04/2022).
Penggagalan penyeludupan shabu itu bermula saat TNI AL mendapatkan informasi dari agen intelijen akan ada shabu yang masuk ke Tanjungbalai dari Malaysia melalui jalur laut.
Dalam proses penggagalan tersebut gabungan TNI AL dan Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku berinisial A dan melakukan pengembangan terkait adanya transaksi Narkotika jenis shabu di depan Kedai Kopi Kucai, Jl. Sudirman, Kel. Indra Sakti, Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Sementara, Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang SE DWC membenarkan, Tim Gabungan TNI AL Lanal TBA dan Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan pelaku berinisial A (47) tahun dan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 3 kilogram.
Pelaku dibawa ke Polisi Militer Lanal TBA untuk selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*** (Nazmi Hidayat S)
