Tuntut Raja Ekstasi Dihukum Mati, LAN Aksi Menginap di Depan Kantor Kejari TBA
Aktivis Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tanjungbalai saat menggelar aksi menginap di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai-Asahan (TBA).
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Aktivis Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tanjungbalai menggelar aksi menginap di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan terkait lemahnya dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Ho Min Tjun alias Bincai alias Acai dalam perkara tindak pidana narkotika (ektasi), Selasa (26/04/2022) malam.
Aksi menginap tersebut, merupakan bentuk kekesalan LAN Tanjungbalai terkait tuntutan ringan terhadap terdakwa bincai alias acai atas kepemilikan barang bukti 90 butir pil ektasi serta 1.059 butir pil Happy Five (H5).
Ilhamsyah, Ketua LAN Tanjungbalai didampingi koordinator aksi Ahmad Rolel dan Syarifuddin mengungkapkan kegundahan atas merebaknya peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai yang seakan lumrah dan dinilai sebagai sebuah kewajaran di mata hukum.
“Tingginya intensitas peredaran narkotika dan tuntutan yang ringan di Kota Kerang menyebabkan tumbuh suburnya para gembong mafia jaringan narkotika sehingga dengan pongah mampu memutar dan mengatur tuntutan hukum di dalam dakwaan yang menjeratnya”, ungkap Ilham.
Ilham juga menambahkan, pihaknya siap mendukung penuh Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai dalam memutus perkara tindak pidana narkotika yang melibatkan Raja Ektasi Bincai alias Acai semaksimal mungkin.
“Kami mendukung Pengadilan Negeri Tanjungbalai menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Bincai alias Acai si raja ektasi, dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati”, tegas Ketua LAN Didepan Kantor Kejari Tanjungbalai dan Asahan (TBA).
Sebelumnya, Ho Min Tjun alias Bincai alias Acai berhasil diciduk Polres Tanjungbalai pada Desember 2021 lalu dengan barang bukti 90 butir pil ektasi serta 1.059 butir pil Happy Five (H5).
Selain itu Bincai alias Acai bukan kali pertama terjerat kasus serupa, sehingga tak ada ruang dan toleransi bagi terdakwa bandar narkoba perusak generasi muda bangsa tersebut, pungkas Ilhamsyah.*** (Nazmi Hidayat S)
