Buka Tabir Indikasi KKN Jalan Lingkar, PETA Apresiasi Kejari TBA
Pemuda Tanjungbalai (PETA) membentang spanduk dukungan terhadap penuntasan kasus indikasi korupsi jalan lingkar utara di depan Kantor Kejari TBA.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Pemuda Tanjungbalai (PETA) mendukung penuh Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (Kejari TBA) dalam mengungkap aktor intelektual dalam tabir kelam Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix ruas jalan Lingkar Utara STA 7+200-7+940 senilai Rp3.270.442.000,- dan STA 7+940-9+830 senilai Rp8.245.639.000,- dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungbalai, Tahun Anggaran 2018.
Apresiasi tersebut disampaikan Ahmad Rolel Batubara dan Syarifuddin Manurung selaku Koordinator Pemuda Tanjungbalai (PETA) melalui aksi damai sembari menyebar statemen di depan Kantor Kejari TBA sekaligus membentang sepanduk bertuliskan “PEMUDA TANJUNGBALAI MENDUKUNG KEJARI TBA USUT TUNTAS JALAN LINGKAR UTARA YANG RUGIKAN NEGARA MILYARAN RUPIAH SERTA PERIKSA KETERLIBATAN KABID BINA MARGA DAN KADIS PUPR T.BALAI”, Kamis (12/05/2022).
“Sebagai masyarakat Tanjungbalai kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dalam menuntaskan kasus indikasi korupsi jalan lingkar utara sampai keakar-akarnya, apalagi kita ketahui berdasarkan fakta persidangan pihak Jaksa baru memeriksa keterlibatan ASN termasuk Kabid Bina marga”, kata Rolel.
Rolel juga menambahkan, pihaknya (PETA) juga akan menggelar aksi yang sama pada pekan depan dengan membawa bubuhan tanda tangan masyarakat dalam sepanduk sebagai bukti kerinduan warga atas penuntasan kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara dan Daerah.
“Pekan depan kami akan aksi damai lagi dengan membentangkan sepanduk bubuhan tanda tangan warga untuk diserahkan kepada Kejari sebagai bentuk komitmen masyarakat mendukung penuh penuntasan kasus indikasi korupsi jalan lingkar yang kita ketahui banyak melibatkan berbagai pihak”, tutup Kordinator PETA, Ahmad Rolel didampingi Syarifuddin Manurung.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari TBA, Dedi Saragih, saat dikonfirmasi Koranmedan.com di kantornya, Jum’at (13/05/2022), mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak termasuk PETA atas proses pengungkapan kasus indikasi korupsi jalan lingkar utara tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari masyarakat terkait kasus indikasi korupsi jalan lingkar utara”, kata Dedy.
Dedi melanjutkan, pihaknya akan tetap menggali keterlibatan berbagai pihak baik swasta bahkan ASN dan tidak tertutup kemungkinan akan ada fakta-fakta baru sesuai proses yang dijalankan oleh pihak penyidik.
“Kita tidak ingin terburu-buru, tetapi yang jelas proses itu tetap berjalan dan mungkin tidak berhenti disini. Jika memang ada arah kepada tersangka baru minimal harus ada dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum”, pungkas Kasi Intelijen Kejari TBA, Dedy Saragih.*** (Nazmi Hidayat S)
