Kadis Perkim Tanjungbalai Akui Proyek APBD 2022 Sudah Dikuasai Seseorang

T.BALAI: koranmedan.com
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tanjungbalai Tajul Abrar Nur Ritonga, mengakui proyek PL (Penunjukan Langsung) pada Dinas yang dipimpinnya sudah tidak ada lagi (habis) akibat dikuasai seseorang.
Pengakuan itu dilontarkan Plt Kadis Perkim Tanjungbalai, Tajul Abrar Nur Ritonga kepada Koranmedan.com di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (23/05/2022).
“Proyek PL pada Dinas kami sudah habis. Semua dikuasai si Tengku,” ujar Tajul usai kegiatan di gedung DPRD Tanjungbalai.
Saat didesak siapa Tengku yang dimaksud, Tajul terkesan menghindar dan menyarankan agar pihak media menemui / mengkonfirmasi ke Andreas salah seorang Kepala Bidang pada Dinas Perkim.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari salah serang pengawai, pada TA 2022 ini Dinas Perkim Kota Tanjungbalai mengelola lebih kurang 80 kegiatan (paket) proyek PL.
“Sembilan puluh persen dari proyek PL itu merupakan pokok-pokok pikiran atau Pokir 25 orang anggota DPRD Tanjungbalai,” ujar sumber pegawai di Dinas Perkim Tanjungbalai.
Sementara, menurut rekanan yang tidak ingin disebutkan namanya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk proyek yang nilai anggarannya Rp200 juta ke bawah dilakukan dengan sistem Pengadaan Langsung (PL).
“Namun untuk proyek PL tahun anggaran 2022 pada Dinas Perkim Kota Tanjungbai, oleh Plt Kadis dinyatakan sudah habis. Diduga paket proyek PL itu dijual kepada kontraktor tertentu,” kata sumber kepada koranmedan.com.
Hingga berita ini ditayangkan, Andreas belum berhasil ditemui.*** (Nazmi Hidayat S)
