Pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Lewat Transfer Rekening

LAE PARIRA: koranmedan.com
Bertempat di kantor kepala desa Kabanjulu, Kecamatan Lae Parira, Sabtu (14/5/2022) Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan secara simbolis bukti Penghasilan Tetap (Siltap) dalam bentuk buku tabungan kepada para perangkat desa, yang ada di Kecamatan Lae Parira.
Hadir dalam kegiatan Camat Lae Parira Lamhot Silalahi, Kepala Puskesnmas Rismawaty Dolok Saribu, Kepala Desa Kabanjulu Sarman Matanari, para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Lae Parira, serta sejumlah warga.
Bupati menyampaikan, Penghasilan Tetap (Siltap) pada hakikatnya merupakan hak yang semestinya diterima oleh Kepala Desa dan perangkatnya sebagai kewajiban negara atas kinerja yang dilakukannya.
Dijelaskan, untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Desa, tentunya pemerintah memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya melalui penyesuaian Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa, serta Perangkat Desa.
“Dalam pelayanan masyarakat yang sama kedepan secara keseluruhan akan dipenuhi oleh negara apabila data-data dan administrasi kependudukan itu sudah terpenuhi secara legal,” sebut Bupati Eddy.
Dalam kesempatan itu, beberapa warga menyampaikan pertanyaan yaitu tentang warga yang ingin menerima program bedah rumah dan insentif bagi kader kesehatan.
Menangapi hal itu, Bupati menjelaskan, asalkan semua sesuai mekanisme yang ada pemerintah akan berupaya memenuhinya. Seperti bedah rumah semua ada syarat dan ketentuannya, kalau memang memungkinkan dan memenuhi syarat, ya tidak masalah.
“Demikian juga tentang kader kesehatan, sebaiknya memang diberi insentif apabila pelayanannya purna artinya tugas yang dilaksanakan kader itu maksimal, jadi semua didasarkan pada kinerja,” papar Bupati Dairi.*** (mata)
