Dishub Dairi Gelar Operasi Pemeriksaan KIR

SIDIKALANG: koranmedan.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dairi bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar operasi tim pelaksanaan inspeksi audit pemantauan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum, Rabu (8/6/2022).
Operasi gabungan bersama tim dari Polres dan Polisi Militer diadakan di dua lokasi, yakni di Jalan Sisingamangaraja serta di jalan lintas Sidikalang-Medan (Simpang TWI Sitinjo).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi Parulian Sihombing menjelaskan, terkait dengan uji kelayakan kendaraan kelengkapan surat atau KIR terhadap angkutan umum dan angkutan barang adalah
untuk menjamin keselamatan atau meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Saat ini kita lakukan operasi razia di perlintasan TWI Sitinjo yang merupakan jalan perlintasan baik itu yang masuk ke Dairi ataupun ke luar Dairi,” sebutnya.
Diharapakan, dengan adanya operasi ini akan memberikan kesadaran kepada para pengusaha angkutan umum maupun angkutan barang untuk mengurus kelengkapan KIR. Saat ini gedung pengujian KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dairi telah beroperasi sejak 6 Juni 2022, ujar Parulian Sihombing.
Sementara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan Folider Bakara menjelaskan, dalam operasi ini tidak dilakukan penindakan bagi yang belum melengkapi surat administrasi KIR, namun melakukan pembinaan bagaimana pengemudi angkutan bisa melengkapi administrasi agar kendaraan layak jalan.
“Kita periksa kendaraan, jika memang surat uji KIR tidak lengkap, maka akan diarahkan langsung ke gedung pengujian KIR yang sudah disiapkan,” sebutnya.*** (mata)
