Tagih Uang Arisan, Novi Malah Dianiaya Oknum SN Sampai Masuk RS
Novi dan LP pengaduan.
MEDAN: koranmedan.com
Karena menagih utang uang arisan, Novi (36) warga Jalan Sunggal No.12 Medan Sunggal, malah dianiaya hingga opname di Rumah Sakit.
Keterangan diperoleh wartawan, Rabu (08/06/2022), pertistiwa itu terjadi ketika Novi bersama suami pergi menemui seorang rekan sesama peserta Kartidjahwati, untuk membicarakan hal uang arisan.
Pertemuan mereka Sabtu (04/06/2022) pukul 17.00 WIB di Cafe The Canal’s Jalan Suka Cerdas, Medan Johor itu, berujung dengan perdebatan lantaran adanya pemotongan uang arisan sebesar Rp 9,8 juta yang tak sesuai perjanjian.
Di saat bersamaan, secara tiba- tiba seseorang berinisial SN warga Jalan STM Perumahan Grand Park Delitua yang berada bersama mereka, secara membabi – buta menyerang Novi hingga korban menderita luka cakaran di tangan kiri dan kanannya, serta mual dan pusing akibat penganiayaan dilakukan SN yang padahal tidak ada sangkut pautnya dengan hal arisan tersebut.
Tidak terima atas penganiayaan tersebut, Korban didampingi suaminya melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan dengan (LP) STPL /1775 / VI / YAN.2.5 / 2022/SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumut.
Novi berharap polisi segera memproses laporan terkait penganiayaan dirinya.
“Saya sudah merasa dirugikan terkait uang Arisan dan dianiaya. Sekali lagi saya mohon segera di tindaklanjuti laporan saya,” ujar Novi.
Menurut Novi, dirinya bukan menerima uang yang seharusnya gilirannya menarik, malah disodori kwitansi bahwa dirinya terutang Rp 9 Juta.
Suami Novi juga menimpali, akibat penganiayaan itu, istrinya mengalami mual mual, pusing dan sesak nafas hingga harus dirawat selama 2 hari di RS Bhayangkara.*** (Ril/ABL)
