Terkait Dana Hibah, Plt Wali Kota Tanjungbalai: Layak atau Tidak Tergantung Kebutuhan
Plt Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris,S.Ag.,M.M. didampingi Pj Setdakot Nurmalini, dan Plt Kepala BPKPAD Asmui Rasyid, saat menggelar Konferensi Pers bersama wartawan.
T.BALAI: koranmedan.com
Soal kelayakan dalam penggelontoran anggaran dana hibah Rp. 5,6 miliar lebih yang dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk institusi vertikal / Aparat Penegak Hukum (APH) yang saat ini menjadi perhatian publik khususnya di kalangan para penggiat sosial, pers, dan LSM, hal tersebut tergantung kebutuhan.
Pernyataan itu dilontarkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris,S.Ag.,M.M, didampingi Pj Setdakot Nurmalini, dan Plt Kepala BPKPAD Asmui Rasyid, saat menggelar Konferensi Pers di aula Thamrin Munthe Balai Kota setempat, Senin (06/06/2022) sore.
“Soal anggarannya layak atau tidak layak, itu tergantung kebutuhan. Saya tidak katakan yang ini layak dan yang ini tidak, sebab kelayakan itu tergantung kebutuhan,” kata H. Waris.
H. Waris melanjutkan, APH merupakan instrumen penting Forkopimda, dan pemberian dana hibah untuk dua instansi tersebut bukan skala prioritas apalagi pengamanan seperti yang terdengar dikhalayak ramai saat ini, sebab dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait.
“Bagi-bagi pengamanan, jujur saya tak faham masalah itu, seperti yang saya omongkan tadi bahwa proyek ini sudah saya serahkan seutuhnya kepada dinas terkait kalau bertanya kepada saya, tapi kalau pertanyaan itu kepada dinas mungkin lain lagi jawabannya, dan kalau ada yang mengatakan atas perintah saya silahkan bawak kepala dinasnya kemari,” ujar Plt Wali Kota.
Dalam kesempatan itu Plt Wali Kota Tanjungbalai juga mempertegas komitmennya untuk selalu dikritik dan menerima kritikan dari siapapun sebagai introspeksi demi kemajuan Kota Tanjungbalai.
“Saya tetap komitmen, kalau saya sudah minta dikritik sampai kapanpun saya tetap minta dikritik,” jelas Plt Wali Kota sembari tertawa kecil.
Sementara diawal pembicaraannya, H. Waris sempat menyatakan bahwa APBD TA 2022 di Kota Tanjungbalai jumlahnya terbatas, maka dalam menjalankan program pemerintah untuk pembangunan baik jangka panjang, pendek, dan menengah yang sifatnya bersentuhan langsung kepada hajat hidup orang banyak atau masyarakat, seperti bedah rumah terpaksa dilakukan secara swadaya.
“Pemko Tanjungbalai bukan super dalam segala hal, APBD yang sangat minim ditambah pandemi Covid-19 yang menjadi musibah. Namun kita tetap melakukan yang terbaik bagi masyarakat dengan segala keterbatasan, kita sudah lakukan langkah swadaya / gotong royong seperti bedah rumah yang sudah kita mulai dari Kecamatan Teluk Nibung tanpa menggunakan anggaran dari Pemerintah,” terang Plt Wali Kota H. Waris,S.Ag.,M.M.*** (Nazmi Hidayat S)
