Dua Tahun Berturut Serapan APBD Kuartal I Rendah dari 2020, Andi AR: Plt Wali Kota Harus Berikan Tindakan Bukan Perintah
Andi AR.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Tingkat penyerapan APBD Kota Tanjungbalai pada Kuartal I Tahun Anggaran 2021 dan 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Penurunan ini terlihat dari hasil penelusuran koranmedan.com pada hasil release Lembaga Pemantau Penyelenggara Pelayanan Publik (LP4) Sumut pada Kuartal I perbulan Mei serapan APBD sekitar Rp. 26,3%, priode yang sama tahun 2021 sekitar 24,97%, meningkat 0,20%. Namun penyerapan tersebut ternyata lebih rendah dari Tahun Anggaran 2020 yang mencapai 32,97%.
Menanggapi kondisi tersebut Anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Fraksi PPP Andi AR meminta Plt Wali Kota Tanjungbalai untuk serius menyikapi persoalan ini, realisasi APBD tidak dapat ditingkatkan hanya dengan instruksi dan perintah tanpa ada tindakan tegas kepada Kepala OPD terkait.
“Perlu tindakan dari Plt Wali Kota Tanjungbalai bukan cuma hanya perintah kepada OPD,” tegas Andi AR kepada koranmedan.com, Selasa (5/7/2022).
Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Tanjungbalai tersebut menambahkan, satu kuartal realisasi anggaran sudah bisa dijadikan dasar evaluasi terhadap kepala OPD yang tidak mampu bekerja.
“Enam bulan sudah berjalan, hasil serapan APBD rendah hal ini bisa jadi dasar untuk mengganti kepala OPD yang tidak mampu,” sebut Andi.
Terkait itu, ketika hendak dikonfirmasi diruang kerjanya Plt Wali Kota Tanjungbalai, dan Plt BPKAD Kota Tanjungbalai tidak berada di tempat karena sedang berada di luar daerah.*** (Syafrizal Manurung)
