Kapolres Tanjungbalai: Tidak Ada Kompromi Terhadap Narkoba
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Affandi, SIK, MM saat menggelar Konferensi Pers hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
T.BALAI: koranmedan.online
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM menegaskan tidak ada kompromi dan menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, serta akan meningkatkan kegiatan rutin dalam penegakan hukum di daerah setempat.
Penegasan itu disampaikan Kapolres, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (23/07/2022) terkait hasil penangkapan razia rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) digelar 15-22 Juli 2022 di wilayah hukum Polres Kota Tanjungbalai.
“Saya ingatkan, tidak ada kompromi terhadap Narkoba, baik pengguna, pengedar, bandar dan anggota kepolisian yang terlibat Narkoba akan disikat habis,” kata Affandi didampingi Waka Polres, Kompol H. Jumanto.
Sementara, Kasat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Reynold Silalahi menjelaskan, dari giat razia yang dilakukan di berbagai tempat, pihaknya berhasil menangkap 9 orang tersangka yang dinyatakan melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta menyita barang bukti berupa sabu-sabu 504,52 gram dan pil ekstasi 516,5 butir.
Para tersangka tersebut adalah TRF alias Reza (31 th), ASP alias Ani (Pr/25 th), EPG alias Egel (20 th), EW alias Cemai (Pr/33 th), MH alias Zali (24 th), RM alias Rebon (Pr/41 th), IM alias Iwan Tuntung (44 th), RS alias Rendi (20 th) dan DA (anak di bawah umur).
“Razia dan penangkapan dilakukan pada 15, 19 dan 21 Juli 2022. Terhadap para tersangka akan terus dilakukan pengembangan dan tetap ditahan, sedangkan untuk anak dibawah umur akan diperlakukan secara khusus,” kata Silalahi.*** (Nazmi Hidayat S)
