Kepolisian Diminta Tidak Tebang Pilih Tertibkan Perjudian di Sumut
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Dok.koranmedan.com)
MEDAN: koranmedan.com
Tindakan Kapolda Sumut, Irjen Pol.RZ Panca Putra Simanjuntak yang turun langsung menggrebek lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC beberapa waktu lalu mendapat apresiasi berbagai kalangan, termasuk DPRD Kota Medan dan Sumut serta Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU).
“Namun hendaknya, pemberantasan perjudian itu hendaknya jangan terkesan tebang pilih karena hingga kini perjudian yang besar maupun kecil diduga masih beroperasi di Sumut,” ucap Ketua LP3SU, Salfimi Umar di Medan, Kamis (30/6/2022), saat ditanyakan terkait adanya sinyalemen perjudian yang masih mulus beroperasi di Sumut tanpa sentuhan hukum.
Disebutkan, jika perjudian yang merupakan salah satu penyakit masyarakat (Pekat) ini dibiarkan berlarut-larut, bisa berdampak besar bagi masyarakat. Bisa menyebabkan masyarakat malas, bisa menimbulkan aksi begal dan perampokan dimana-mana. Perjudian ini, katanya sama beratnya dengan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya seperti Narkoba.
“Kita minta Pemerintah dan Kapolda Sumut berlaku adil dalam memberantas semua judi dan jangan tebang pilih melakukan penertiban perjudian di Sumut,” kata Salfimi Umar.
Amatan LP3SU, aktifitas perjudian saat ini diduga masih berlangsung di wilayah kawasan Medan Utara seperti Kecamatan Medan Marelan, Kecamatan Medan Labuhan dan Kabupaten Simalungun.
Selain itu lanjut Salfimi Umar, ada juga di hotel-hotel berbintang, Pasar 7 Desa Manunggal dan di tempat-tempat strategis lainnya yang diduga tidak pernah tersentuh hukum.*** (Erel)
