Peminat Ujian Seleksi Anggota PWI Sumut Meningkat Pesat

MEDAN: koranmedan.com
Jumlah peminat yang ingin mengikuti ujian kenaikan status dari Anggota Muda menjadi Anggota Biasa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar PWI Provinsi Sumut tahun 2022 ini cukup meningkat pesat. Begitu juga dengan peminat yang ingin menjadi Anggota Muda PWI Sumut.
“Karena terbilang banyak, maka pesertanya terpaksa dibatasi melalui persyaratan harus sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” kata Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE yang juga Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut saat pembukaan sekaligus pembekalan peserta Pra UKW dan Ujian seleksi keanggotaan PWI Sumut di Hotel Le Polonia Jalan Sudirman Medan, Kamis (28/7/2022)
Hadir saat itu sekaligus turut memberikan pembekalan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut Drs. Muhammad Syahrir, M.I.Kom, Sekretaris SPS Sumut yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut Rianto Ahgly, SH.
Dijelaskan Farianda, total peminat yang memasukkan berkas mencapai 200 orang lebih, dan untuk membatasinya diberlakukan syarat harus sudah lulus UKW, sehingga diperoleh jumlah Riel sebanyak 145 orang peserta yaitu untuk Anggota Muda 96 orang, sedangkan untuk kenaikan status menjadi Anggota Biasa sebanyak 49 orang.
Didampingi Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Ketua PWI Sumut Farianda menambahkan, seleksi penerimaan Anggota Muda dan kenaikan status Anggota Muda menjadi Anggota Biasa ini, selain diikuti wartawan di Kota Medan, juga berasal dari beberapa daerah dan kota di Sumatera Utara, seperti dari Mandailing Natal, Tanjungbalai, Padang Lawas, Tapanuli Utara, Samosir, Langkat, Labuhan Batu, dan lainnya.
“Kita bersyukur minat kawan-kawan wartawan di Sumatera Utara begitu besar untuk bergabung dengan PWI Sumut. Namun disamping dari sisi kuantitas, kami juga memperioritaskan kualitas dan sumber daya manusia (SDM) wartawan yang mau bergabung ke PWI Sumut,” sebut Farianda.
Farianda menjelaskan, seleksi penerimaan anggota muda dan kenaikan status tersebut antara lain materi ujiannya terkait tentang PWI, PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, UUD ’45, Pancasila, dan lainnya,” terangnya Farianda.
Dengan seleksi ini diharapkan kepada seluruh peserta anggota muda dan anggota biasa dapat melaksanakan fungsinya sebagai pengawas (kontrol sosial) dalam menjalankan tugas dengan profesionalitas tinggi serta memiliki kualitas,” sebut Farianda.
Sementara Rianto Ahgly, SH selaku Sekretaris Serikat Perusahaan Pers Sumatera Utara mengatakan, rekan rekan yang mengikuti kegiatan hari ini agar mengutamakan keakuratan berita untuk disiarkan, jangan dibiasakan membuat berita apa adanya atau tidak lengkap apalagi dengan cara kopi paste, pesan Rianto Ahgly alias Anto Genk seraya mempertegas utamakan keakuratan daripada kecepatan dalam penyajian berita sehingga terhindar dari gugatan atau sengketa pemberitaan.
Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut Drs. Muhammad Syahrir, M.I.Kom meminta kepada wartawan yang bergabung di PWI Sumatera Utara harus senantiasa patuh dan menjalankan tugas dengan menerapkan serta mengedepankan aturan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ) dengan baik dan benar.
“Jika ada wartawan anggota PWI Sumatera Utara yang melanggar kode etik jurnalistik hingga berurusan dengan hukum, maka kami dari pengurus PWI Sumut akan membantu pihak Kepolisian untuk menegakkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Syahrir mantan Ketua PWI Sumut periode 2015-2020
Oleh sebab itu, lanjut Syahrir, untuk menghindari pelanggaran terhadap kode etik, maka setiap wartawan harus melakukan verifikasi terhadap kebenaran suatu berita dengan cara melakukan konfirmasi dan cek and ricek kepada narasumber yang berkaitan.
“Kita harus bangga dan semangat bahwa, keampuhan berita bisa menumbangkan seseorang sebagai pimpinan. Seperti yang terjadi di salah satu negara besar Amerika Serikat,’ sebut Syahrir menutup penyampaiannya.*** (Parlaungan Sipahutar)
