Perempuan Tangguh Penerima Dana Desa Meningkat 45 Persen
Tangkapan layar Webiner dengan Gus Menteri dari Boyolali.
BOYOLALI: koranmedan.com
Pada tahun 2022 perempuan tangguh yang berperan sebagai kepala keluarga (PEKKA) mencapai 2,85 juta. Proporsi PEKKA sebagai penerima BLT Dana Desa cenderung meningkat dari 31 persen pada 2020 menjadi 40 persen pada 2021, dan kini (2022) mencapai 45 persen.
“Bahkan di Sumbar, Banten, Jabar, dan NTB sudah lebih dari 50 persen. Feminisasi BLT Dana Desa melebarkan kesempatan keluarga miskin di desa yang dikepalai perempuan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraannya,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) H. Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri dalam Webiner yang digelar Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT dari Desa Kebonan, Kec. Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (4/7/2022).
Lebih jauh dijelaskan Gus Menteri, hingga 4 Juli 2022 Dana Desa telah tersalur ke rekening kas desa sebesar Rp 32,09 triliun atau 47,72 persen dari rencana Rp 68 triliun. Ini meningkat 20 persen dari penyaluran pada waktu yang sama tahun lalu sebesar Rp 26,71 triliun.
“Sebanyak 560.497 warga telah ikut serta dalam Padat Karya Tunai Desa. Ini mencakup 64.903 perempuan, 227.224 pekerja dari keluarga miskin, dan 168.937 pekerja dari kalangan penganggur,” sebut Gus Menteri.
Selain itu dijelaskan Gus Menteri, Dana Desa juga tersalur ke 6.382.618 keluarga penerima manfaat (KPM), dari bulan Januari sampai Juli 2022. Telah tersalur Rp 8,68 triliun. Dari sisi pekerjaan, 88% penerima ialah petani, nelayan, termasuk buruh tani dan buruh nelayan.
Hingga 2022 komponen dana desa mencakup 58 persen APBDes 2022. Dimana sebanyak Rp 13,6 triliun atau 20 persen dialokasikan untuk ketahanan pangan. Infrastruktur lokal yang dibangun terutama lumbung desa dan irigasi kecil. Dana desa juga langsung disampaikan kepada kelompok petani dan nelayan untuk memudahkan penanaman komoditas pertanian, juga budidaya, dan penangkapan peirikanan.
“Bahkan sebagian Dana Desa untuk ketahanan pangan disalurkan melalui BUM Desa. Saat ini terdapat 57.288 BUM Desa, dan sebanyak 7.292 BUM Desa telah mendapat nomor badan hukum dari Kemenkumham. Adapun 272 BUM Desa Bersama telah mendapatkan nomor badan hukum. Secara khusus 734 BUM Desa Bersama lkd berproses menjadi badan hukum, dari transformasi UPK eks PNPM MP. Menariknya lagi, kini 11 PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang diawasi OJK berhasil dibentuk sebagai unit usaha BUM Desa Bersama lkd,” sebut Gus Menteri dalam Webiner yang dipandu Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT Dr Ivanovich Agusta.*** (Zul Marbun)
