Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
MEDAN: koranmedan.com
Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polresta Deliserdang selama sembilan hari mengungkap berbagai kasus tindak perjudian bahkan Judi Online terbesar berhasil dibongkar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut akan terus memburu Bos Judi Online yang digerebek Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Selasa (9/8/2022) dini hari.
“Iya Jatanras dan Subdit Cyber terus mendalami pemilik dan kita akan mengejarnya,” ucap Hadi.
Penggerebekan yang dilakukan karena adanya bisnis perjudian online terbesar di Sumatera utara dengan modus tempat makanan atau foodcourt di komplek Cemara Asri dengan menggunakan 7 Rumah Toko dalam kompleks perumahan elite tersebut.
Lokasi Perjudian ini adalah yang terbesar di Sumut, hasil penyelidikan Subdit Cyber memiliki hingga 21 website dengan omzet perhari bisa mencapai Rp 500 juta hingga 1 milyar! Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Krimsus
48 Kali Penindakan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, dalam kurun waktu sembilan hari sejak awal Agustus telah 48 kali melakukan penindakan perjudian.
Ada 36 lokasi yang kita lakukan penindakan dengan tujuh jenis perjudian, disita barang bukti mesin judi jackpot, mesin judi tembak ikan, buku rekap togel, buku pesanan togel, tafsir mimpi dan lainnya.
“Polda Sumut berkomitmen untuk melakukan penindakan segala jenis perjudian dan penyakit masyarakat, Masing-masing Polres juga sudah melakukan penindakan yang sama, Kapolda sumut secara tegas mengatakan Sumut harus bersih dari perjudian,” tegas Kabid Humas.*** (ABL)
