Resmikan SP RRI, Wali Kota Tanjungbalai: Teruslah Menyuarakan Aspirasi Pendengar Melalui Udara
Penandatanganan prasasti dilakukan Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris, S.Ag.,MM didampingi Dirut LPP RRI dan Kepala Stasiun RRI Medan, serta Ketua DPRD Kota Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Wali Kota Tanjungbalai H. Waris, S.Ag.,MM mengharapkan keberadaan Stasiun Pemancar Radio Republik Indonesia (SP RRI) mampu menyajikan dan memberikan pencerahan kepada masyarakat agar memperoleh informasi yang akurat dan berkualitas serta teruslah menyuarakan aspirasi melalui udara.
Harapan itu disampaikan Wali Kota Tanjungbalai di sela peresmian Stasiun Pemancar Radio Republik Indonesia (SP RRI), di Jalan Sudirman Km 7, Selasa (30/08/2022).
Peresmian SP RRI tersebut ditandai penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wali Kota Tanjungbalai bersama Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo, dan Kepala Stasiun RRI Medan, H Mirza M.
“Masyarakat Tanjungbalai sudah pernah merasakan kehadiran RRI selama beberapa tahun. Kami berharap akan ada penyajian berita khusus yang mengangkat citra Kota Kerang secara Nasional, dengan memberikan pencerahan informasi yang berkualitas,” harap H. Waris.
Selain pencerahan informasi, atas nama Pemerintah Kota, Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris juga berharap SP RRI menjadi media yang dapat memenuhi dan melayani kebutuhan pendidikan masyarakat Kota Tanjungbalai.
Acara peresmian yang dipadu dengan Dialog Interaktif bertema “Mangias Beranda NKRI di Era Digital”, turut dihadiri Ketua DPRD Tanjungbalai, H. Tengku Eswin, ST, dan sejumlah Kepala Stasiun RRI di daerah Sumatera Utara, serta pimpinan Forkopimda Tanjungbalai, para Kepala OPD dan karyawan/karyawati RRI SP Tanjungbalai.*** (Nazmi Hidayat S)
