Sat Lantas Polres Subulussalam Imbau Pengendara Taati Aturan Lalin
Sepeda motor yang pengendara tidak pakai helm digiring petugas diikuti pengendara. Foto diambil, Selasa (09/08/2022).
SUBULUSSALAM: koranmedan.com
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Subulussalam mengimbau para pengendara menaati aturan tertib berlalu lintas (lalin). Pasalnya, resiko kecelakaan akibat mengabaikan aturan lalu lintas tidak hanya berakibat kepada diri sendiri, tetapi juga orang lain.
Imbauan itu disampaikan Kapolres Subulussalam, AKBP M. Yanis, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah, S.Sos Rabu (10/08/2022) menanggapi pantauan media ini jika rutinitas pagi hari ditempatkan atau berjaga-jaga sejumlah personel Polres Subulussalam di sejumlah titik, seperti Tugu Simpang Tiga Rundeng dan simpang menuju perkantoran Pemko Subulussalam.
“Pengendara roda dua kita ingatkan selalu menggunakan helm,” pesan Iptu Irwansyah, pastikan kesadaran para pengendara taat aturan lalin menjadi kata kunci karena meski berulang digelar razia, imbauan dan lainnya, pengendara nyaris tanpa helm masih ditemukan di sana.
Soal sosialisasi, diakui berulang sudah dilakukan, kendati ke depan gerakan sosialisasi sadar tertib lalu lintas tidak boleh berhenti. “Untuk ke depan, kita tambah lagi meme-meme tentang tertib berlalu lintas,” pesannya.
Amatan media ini, pengendara sepeda motor tidak memakai helm masih dominan di sana, tak kecuali indikasi pengendara tak memanfaatkan perangkat sepeda motor sebagaimana mestinya. “Ada kereta (baca: sepeda motor) nyala lampu tangan kiri tapi belok ke kanan,” papar seorang pengendara terpisah.*** (Khairul Boma)
