Tiga Calon Kepala Mukim Perebutkan 43 Suara

Ketua Rahmat Lubis, S.PdI (kiri) dan anggota Panitia Pilmukim, Junaidi G Berutu.
SUBULUSSALAM: koranmedan.com
Tiga orang Calon Kepala Mukim Penanggalan, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam bersaing mermperebutkan 43 suara kontestasi Pemilihan Kepala Mukim (Pilmukim) serentak se-Kota Subulussalam, Sabtu (20/08/2022).
Panitia Pilmukim Penanggalan, Rahmat Lubis, M. Rifai Berutu, Junaidi G Berutu, Saleh Arifin dan Sahudin Bancin telah memverifikasi berkas tiga orang Bakal Calon, lalu menetapkan ketiganya sebagai calon tetap.
Ketua, Rahmat Lubis dikonfirmasi usai rapat internal, Selasa (02/08/2022) mengatakan, 39 orang pemilih adalah perwakilan 13 kampong/desa se-Kecamatan Penanggalan atau tiga orang setiap kampong, yakni kepala kampong, Ketua Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) dan imam kampong atau masjid.
Empat lainnya, unsur kecamatan atau kemukiman, yakni imam kecamatan dibuktikan surat keputusan camat berdasarkan musyawarah dengan para imam kampong, tokoh masyarakat yang mencerminkan ulama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda dalam wilayah mukim bersangkutan dibuktikan dengan surat keputusan camat.
“Ini diatur dalam Perwal Nomor 29 tahun 2022 Bab V, pasal 11 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Mukim dalam wilayah Pemko Subulussalam,” terang Lubis.
Dari tiga kandidat, dua diantaranya warga Kampong Penanggalan, yakni Haris Muda Bancin dan Jhonni Berutu, lalu Kasmir Berutu warga Kampong Kuta Tengah.
Haris Muda Bancin merupakan mantan Kepala Kampong Penanggalan dan mantan anggota DPRK Subulussalam dari Partai Golkar, Kasmir mantan Kepala Kampong Kuta Tengah dan Jhonni, anggota BPK Penanggalan.*** (Khairul Boma)
