Diduga Lakukan Pengeroyokan, Oknum Polwan “Dijemput” Provam
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto.
PEKANBARU: koranmedan.com
Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.
Oknum berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporan Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
“Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/9/2022) malam.
Kabid Humas menerangkan, untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor, Jumat (23/9/2022).
Sementara Sabtu malam, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” jelas Kombes Sunarto.
Ditambahkan Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak itu, rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus.
Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Provam Polda Riau, Jumat (23/9/2022).
Ia bahkan langsung “dijemput” oleh tim Provam lalu dibawa ke Polda Riau.Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.
Pacar Adik/Anak
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.
IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.
Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu.
Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa.
Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon netizen.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
Dipaparkannya, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum,” ucap Kombes Sunarto.*** (ABL)
